Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang pendeta musik di Ohio, Amerika Serikat, Caleb Flynn (40), divonis bersalah atas pembunuhan istrinya, Ashley Flynn (37), setelah terhasut seruan "orang ketiga".
Juri menyatakan Flynn yang juga mantan peserta audisi American Idol itu bersalah atas sembilan dakwaan dalam kasus kematian Ashley pada Februari lalu.
Flynn dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana, tiga dakwaan pembunuhan, dua dakwaan penyerangan berat, serta tiga dakwaan perusakan barang bukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juri juga menemukan bahwa Flynn menggunakan senjata api dalam tujuh dakwaan tersebut sehingga hukuman untuk sejumlah kejahatan dapat diperberat.
Vonis dibacakan pada Selasa (29/9). Flynn langsung berlinang air mata setelah dinyatakan bersalah. Dia kemudian membungkuk dan terlihat kesulitan menahan tangis saat pengacara kedua pihak membahas jadwal penjatuhan hukuman.
Flynn dijadwalkan menjalani sidang penjatuhan hukuman pada 5 Oktober, dikutip dari situs Cleveland.
Istri ditembak saat tidur
Jaksa menuduh Flynn menembak Ashley dua kali di bagian belakang kepala saat istrinya sedang tidur pada 16 Februari di rumah mereka di Tipp City, Ohio.
Setelah itu, Flynn diduga mengatur rumah mereka agar terlihat seperti lokasi perampokan. Dia kemudian menelepon layanan darurat 911 dan mengaku ada penyusup yang membunuh istrinya.
Senjata yang diduga digunakan untuk menembak Ashley hingga kini belum ditemukan. Flynn sendiri membantah terlibat dan mengaku berada di ruangan lain ketika istrinya dibunuh.
Keluarga Ashley mengatakan vonis tersebut membawa keadilan dan pertanggungjawaban atas kematian Ashley. Namun, mereka mengatakan putusan pengadilan tidak dapat mengembalikan Ashley.
"Namun, tidak ada putusan yang dapat mengembalikan Ashley, mengembalikan ibu kepada anak-anak perempuan itu, atau menghapus rasa sakit yang telah dialami keluarga kami," kata mereka.
Jaksa Paul Watkins kemudian meminta publik dan media untuk lebih mengingat Ashley daripada Flynn.
"Dunia ini akan menjadi tempat yang jauh lebih baik jika kita semua di dalamnya hidup seperti Ashley," katanya.
Pengacara Flynn, Patrick Mulligan, mengatakan kliennya tetap menyatakan tidak bersalah meski juri telah menjatuhkan vonis.
Mulligan mengatakan pihaknya berencana mengajukan banding dan membawa putusan tersebut ke Pengadilan Banding.
"Kami sangat menghormati sistem juri di Amerika Serikat. Pada saat yang sama, kami kecewa dengan hasilnya. Tidak semua juri menjawab pertanyaan dengan benar. Saya yakin bahwa keputusan juri ini akan diuji sebanyak yang diperlukan selama proses banding, yang pasti akan dimulai setelah vonis dijatuhkan," kata Mulligan dalam pernyataan yang dikeluarkan Selasa (29/9) malam.
Bersambung ke halaman berikutnya...

27 menit yang lalu
3






English (US) ·
Indonesian (ID) ·