Pencaplokan Zionis Atas Gaza Meluas, Hamas: BoP tak Berdaya Tindak Pelanggaran Israel

3 jam yang lalu 1

Warga Palestina berduka saat pemakaman di Rumah Sakit Nasser di Khan Yunis, Jalur Gaza selatan, 7 Juni 2026. Setidaknya lima warga Palestina syahid dan beberapa lainnya terluka setelah serangan udara Israel menghantam kantor polisi di daerah Al-Mawasi di Khan Yunis selatan Gaza .

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, kembali mengkritik Dewan Perdamaian alias Board of Peace (BoP) yang tak berdaya mencegah maupun menindak pelanggaran gencatan senjata oleh Israel di Jalur Gaza. Hal itu disampaikan Hamas setelah militer Israel terus menggeser 'garis kuning' yang kian memperluas kontrol Tel Aviv atas wilayah Gaza.

“Pergerakan garis kuning ke arah barat oleh tentara Israel di Kota Gaza, beserta penembakan dan pengusiran yang menyertainya, merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap perjanjian gencatan senjata,” kata Juru Bicara Hamas, Hazem Qassem, Jumat (12/6/2026), dikutip laman Middle East Monitor.

"Langkah ini menunjukkan ketidakmampuan negara-negara penjamin dan Dewan Perdamaian untuk menghentikan pelanggaran Israel," tambah Qassem.

Menurut keterangan beberapa saksi mata, selama sepekan terakhir tentara Israel telah memindahkan blok-blok garis kuning ke arah barat sekitar 300 meter di beberapa wilayah Jalur Gaza. Terutama di lingkungan Tuffah di sebelah timur Kota Gaza

Garis kuning merujuk pada garis pemisah tempat pasukan Israel mundur di bawah fase pertama rencana perdamajan Amerika Serikat (AS) untuk mengakhiri perang di Gaza. Rencana tersebut telah disepakati dan mulai berlaku pada Oktober 2025. Namun Israel belum mematuhinya.

"Tindakan Israel mencerminkan keengganannya untuk menerapkan perjanjian gencatan senjata dan bertujuan untuk menghancurkan jalur negosiasi dan menggagalkan upaya yang dilakukan, sambil terus meningkatkan eskalasi untuk melayani pertimbangan politik dan elektoral,” kata Hazem Qassem.

Baca Artikel Selengkapnya