Penambahan TKD dinilai bantu perkuat fiskal daerah

2 jam yang lalu 4

Jakarta (ANTARA) - Ekonom Senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai rencana pemerintah menambah anggaran transfer ke daerah (TKD) menjadi solusi yang efektif untuk mendukung kebutuhan fiskal pemerintah daerah.

Percepatan pencairan tersebut dapat membantu daerah memperoleh ruang yang lebih besar dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik. Meski demikian, Wijayanto menilai kebijakan tersebut perlu disertai penguatan TKD secara lebih berkelanjutan.

“Ini langkah yang tepat, tetapi hanya solusi sementara. Yang diperlukan daerah adalah TKD yang lebih memadai, bukan hanya waktu pencairan,” kata Wijayanto saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Selain memperbaiki waktu penyaluran, pemerintah juga didorong mengevaluasi formula pembagian pendapatan antara pemerintah pusat dan daerah agar lebih adil.

Baca juga: Ketua DPD RI minta evaluasi efisiensi TKD terkait PPPK di daerah

"Perbaikan formula dinilai penting agar daerah memiliki kapasitas fiskal yang lebih memadai dalam menjalankan kewenangannya," ujarnya.

Dia menambahkan penghematan anggaran melalui penyesuaian TKD perlu dihindari ke depannnya, karena berpotensi hanya memindahkan tekanan defisit dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Di sisi lain, kemampuan pemda meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) juga relatif berbeda dengan ruang daerah dalam mencari sumber pembiayaan alternatif yang relatif masih terbatas.

Wijayanto juga berpendapat penerbitan surat utang pemerintah daerah belum menjadi pilihan yang ideal karena belum banyak memiliki preseden dan dapat menimbulkan persoalan keberlanjutan fiskal.

Baca juga: DPRD kabupaten usul naikkan TKD buat daerah penghasil migas

Oleh sebab itu, ia mendorong pemerintah pusat untuk tetap berperan aktif dengan melakukan efisiensi pada belanja yang masih dapat dihemat serta memperkuat dukungan TKD.

Pendekatan tersebut dinilai lebih aman untuk menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus mendukung kesinambungan pembangunan di berbagai wilayah.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rencana menambah alokasi TKD kepada 490 pemerintah daerah yang mengalami keterbatasan anggaran untuk membiayai belanja wajib.

Namun, pelaksanaan rencana itu masih menunggu keputusan dari Presiden Prabowo Subianto.

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya