Pemprov Sumsel kaji pemutihan pajak dengan syarat masyarakat patuh

1 jam yang lalu 2

ANTARA - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan masih mengkaji permintaan masyarakat terkait pemutihan pajak 2026, dengan keputusan ditargetkan sebelum 1 Oktober. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan pemutihan adalah penghargaan bagi masyarakat yang taat pajak bukan kebijakan yang dilaksanakan tiap tahun.  (Winda Tri Agustina/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya