Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat kembali menorehkan prestasi dalam percepatan digitalisasi daerah yakni penghargaan TP2DD Terbaik 2026 dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) tahun 2026 di Jakarta, Kamis.
"Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam memperluas digitalisasi transaksi pemerintah daerah, termasuk pada pengelolaan pajak dan retribusi," ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang dihubungi di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, Bank Indonesia, perbankan, dan berbagai pihak yang selama ini mendorong transformasi layanan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus memperkuat digitalisasi. Tujuannya bukan sekadar mendapatkan penghargaan, tetapi bagaimana layanan kepada masyarakat menjadi semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel,” kata dia.
Baca juga: Mendagri minta pemda berpikir seperti pengusaha untuk tingkatkan PAD
Edi menjelaskan, salah satu terobosan yang terus dikembangkan Pemkot Pontianak adalah Elektronifikasi Pendapatan Online Terintegrasi atau e-Ponti. Platform tersebut memberikan kemudahan bagi wajib pajak dan wajib retribusi untuk melakukan pelaporan maupun pembayaran secara digital, sehingga dapat dilakukan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan.
“Melalui e-Ponti, kita ingin masyarakat semakin mudah membayar pajak dan retribusi. Pada saat yang sama, pemerintah juga mendapatkan sistem pengelolaan pendapatan yang lebih tertib dan transparan,” katanya.
e-Ponti telah digunakan untuk mendukung berbagai jenis pajak daerah, antara lain pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu, hingga opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Pemkot Pontianak juga terus memperluas penggunaan QRIS serta kanal pembayaran digital lainnya dalam transaksi pemerintah daerah. Salah satu pengembangan yang dilakukan adalah penerapan QRIS Dinamis untuk pembayaran PBB yang telah terintegrasi dengan e-Ponti. Sistem tersebut memungkinkan wajib pajak membayar PBB dengan memindai kode QR melalui telepon genggam, tanpa harus mengantre di loket pembayaran.
Pewarta: Dedi
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·