Pemkab Temanggung dan Bea Cukai gencarkan pemberantasan rokok ilegal

1 jam yang lalu 1

ANTARA - Pemerintah Kabupaten Temanggung bersama Bea Cukai Magelang mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. Langkah tersebut dilakukan melalui penindakan, serta sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat agar semakin memahami ketentuan cukai serta tidak memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai resmi. (Firman Eko Handy/Satrio Giri Marwanto/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya