Pemerintah siapkan Perpres pengalihan saham Whoosh ke Kemenkeu

31 menit yang lalu 2

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), perusahaan yang mengelola Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh, kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Evita Manthovani mengatakan penyusunan Perpres dilakukan bersama kementerian dan lembaga (K/L) terkait, termasuk Badan Pengaturan (BP) BUMN dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

“Pemerintah saat ini sedang menyiapkan landasan hukum dalam bentuk Perpres mengenai keberlanjutan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) melalui pengalihan saham PSBI ke pemerintah, ke Kementerian Keuangan,” kata Evita dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan Perpres tersebut akan mengatur penyelesaian kewajiban keuangan Whoosh secara menyeluruh dan hati-hati, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan operasional layanan.

Evita menyebut pemerintah tetap akan berpegang pada dua prinsip utama dalam penyusunan aturan tersebut.

Pertama, memastikan layanan Whoosh tetap beroperasi dengan baik mengingat kereta cepat itu sudah menjadi bagian penting dari mobilitas masyarakat.

Kedua, memastikan kewajiban keuangan proyek dikelola secara terukur agar tidak mengganggu kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun layanan Whoosh.

Dengan demikian, Evita berharap Perpres tersebut bisa memberikan landasan hukum yang jelas, termasuk mengenai pembagian peran masing-masing pihak serta hak dan kewajiban yang melekat dalam proses pengalihan saham PSBI.

"Sehingga pada saat nanti proses pengalihan saham PSBI ini berjalan, itu akan dilanjutkan dengan pengelolaan yang baik, prudent, efektif, terintegrasi, akuntabel sesuai dengan ketentuan dan keberlanjutan Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan lebih berjalan dengan terjamin lagi," ujarnya.

Adapun pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil alih kepemilikan 60 persen saham di KCIC atau Whoosh.

Porsi saham tersebut selama ini dikuasai oleh konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), sementara sebesar 40 persen saham sisanya tetap akan dipegang oleh konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Whoosh nantinya dikelola melalui unit Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu, sehingga tidak akan menjadi beban langsung bagi APBN.

Baca juga: KCIC: Kejadian layangan tersangkut di jalur Whoosh turun 65 persen

Baca juga: Kereta cepat Whoosh angkut 127 ribu Wisman masuk Jawa Barat

Baca juga: WIKA: Pengalihan pengelolaan Whoosh bisa perbaiki kinerja keuangan

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya