Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Indonesia perlu mengevaluasi seluruh aspek hubungan ekonomi, perdagangan, teknologi, dan kerja sama institusional dalam sistem ekonomi yang menopang pendudukan Israel di Palestina.
Jika ditemukan keterlibatan, hubungan tersebut harus diputus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demikian pesan Francesca Albanese, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki saat menjawab pertanyaan tentang langkah praktis mendorong berakhirnya pendudukan Israel di Palestina.
Albanese yang pernah enam tahun tinggal di Jakarta menilai dukungan diplomatik terhadap kemerdekaan Palestina harus diterjemahkan menjadi langkah konkret pemerintah, bukan berhenti pada kecaman terhadap tindakan Israel.
Salah satu langkah terpenting yang dapat ditempuh Indonesia adalah membangun koalisi regional dan subregional untuk menekan Israel melalui kebijakan bersama, yang sebagian sudah dilakukan berbagai negara.
"Mengalahkan sistem atau menentang sistem yang diuntungkan dari genosida bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan oleh satu negara saja, atau hanya melalui satu kebijakan saja," kata Albanese dalam diskusi di Taman Ismail Marzuki Jakarta, Rabu (21/10) dengan tuan rumah Amnesty International Indonesia dan Kontras.
Kerja sama regional itu harus disertai evaluasi terhadap hubungan ekonomi setiap negara dengan Israel.
Merujuk pada pendapat hukum ICJ
Albanese merujuk pada pendapat hukum atau advisory opinion Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) yang dikeluarkan pada 19 Juli 2024. Pendapat hukum tersebut menyatakan bahwa keberadaan Israel yang berkelanjutan di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal. ICJ juga menegaskan kewajiban negara-negara untuk tidak mengakui situasi tersebut sebagai sah dan tidak memberikan bantuan atau dukungan yang membantu mempertahankannya.
"Jadi, fatwa hukum ICJ menyatakan, jangan mengakui konsekuensi hukum dari tindakan ilegal, yaitu pendudukan. Tidak boleh ada perdagangan yang mendukung legalitas pendudukan tersebut, tidak bikin perjanjian kesepakatan, tidak melakukan pertukaran antaruniversitas, tidak boleh terlibat program penelitian bersama," ujarnya.
Jika ingin mendorong penyelesaian pendueukan Palestina, Albanese mengusulkan evaluasi terhadap "hubungan langsung maupun tidak langsung" yang menghubungkan Indonesia dengan kegiatan ekonomi yang berkontribusi pada keberlangsungan pendudukan.
"Dan jika ada keterlibatan apa pun, itu harus diputus," tambah Albanese.
Bersambung ke halaman berikutnya...

1 jam yang lalu
1






English (US) ·
Indonesian (ID) ·