Bandung, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan dan transformasi entitas di lingkungan Nahdlatul Ulama, termasuk pesantren.
Kerja sama ini tidak hanya mencakup pembangunan infrastruktur, tetapi juga membuka ruang kolaborasi dalam penguatan kapasitas, sumber daya manusia, tata kelola, digitalisasi, edukasi, serta berbagai bidang pengembangan pesantren lainnya.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Ketua Umum INKINDO Erie Heryadi dalam rangkaian Gerakan Nasional Pesantrenku Aman ke-25 di Pondok Pesantren Darul Ma'arif, Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/8/2026).
Kerja sama ini dibangun atas kebutuhan entitas di lingkungan PBNU, termasuk pesantren, terhadap dukungan lintas keahlian untuk memperkuat kapasitas dan pengembangan lembaga.
Dalam MoU disebutkan bahwa kebutuhan tersebut mencakup perencanaan dan pendampingan pembangunan infrastruktur sekaligus berbagai bidang yang lebih luas, termasuk tata kelola, ekonomi, pengembangan SDM, digitalisasi, dan bidang lainnya.
Ketua Umum Inkindo Erie Heryadi mengatakan, kerja sama dengan PBNU merupakan bentuk komitmen Inkindo untuk memberikan dukungan keahlian sesuai kebutuhan pengembangan pesantren.
“Alhamdulillah pada siang hari ini telah kita tanda tangani MoU antara Inkindo dengan PBNU, yang intinya Inkindo siap untuk membantu PBNU,” ujarnya.
Menurut Erie, salah satu bentuk dukungan yang dapat diberikan adalah membantu pesantren dalam merancang dan mengembangkan infrastruktur sesuai standar.
“Inkindo siap untuk membantu PBNU dalam hal mendesain pesantren yang sesuai dengan standar yang ada, yang bagus, yang baik, yang kuat, yang kokoh,” katanya.
Namun, kerja sama tersebut tidak berhenti pada urusan pembangunan fisik. Inkindo juga membuka ruang pengembangan kapasitas sumber daya manusia, termasuk memberikan kesempatan kepada santri untuk memperoleh pengalaman di dunia profesional melalui kerja praktik.
“Menjadi tempat kerja praktik bagi para santri yang ingin kerja praktik di dunia pekerjaan,” lanjut Erie.
Dalam MoU, PBNU dan Inkindo menyepakati kerja sama sebagai dasar untuk mengembangkan kolaborasi strategis dalam penguatan kapasitas, perencanaan, pendampingan, serta pengembangan entitas di bawah PBNU. Tujuannya antara lain meningkatkan kompetensi, menyediakan wadah kolaborasi untuk kajian, pelatihan, pendampingan teknis, dan pengabdian kepada masyarakat, serta mendorong tata kelola yang profesional dan akuntabel.
Dengan demikian, infrastruktur merupakan salah satu bagian dari ekosistem kerja sama, bukan keseluruhan cakupannya. Pada aspek pesantren, kolaborasi ini dapat diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan transformasi, mulai dari pengembangan SDM, edukasi dan peningkatan kapasitas, digitalisasi, kurikulum, tata kelola, kelembagaan, ekonomi, hingga pengembangan infrastruktur.
Khusus pada bidang infrastruktur, ruang lingkup kerja sama mencakup analisis kebutuhan, penyusunan rencana teknis, rekomendasi pengembangan sarana dan prasarana, hingga fasilitasi pemenuhan perizinan teknis. Inkindo juga dapat mendukung peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan, workshop, dan program sertifikasi di bidang manajemen pembangunan, tata kelola proyek, serta pemeliharaan infrastruktur.
Kolaborasi juga mencakup kajian ilmiah, riset terapan, pengabdian masyarakat, dan konsultasi teknis dengan melibatkan tenaga ahli dari kedua pihak. Selain itu, kedua pihak dapat melakukan monitoring dan evaluasi bersama untuk memastikan kerja sama berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
Bagi PBNU, kemitraan dengan Inkindo menjadi upaya untuk memperluas akses pesantren dan entitas di lingkungan Nahdlatul Ulama terhadap sumber daya serta keahlian profesional.
Dengan mempertemukan kebutuhan transformasi pesantren dengan kompetensi dunia konsultansi, pengembangan pesantren diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi mendapat dukungan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Kerja sama ini sekaligus membuka peluang untuk membangun berbagai program lanjutan sesuai kebutuhan pesantren. MoU secara khusus memberikan ruang bagi para pihak untuk mengembangkan kegiatan lain sepanjang mendukung maksud dan tujuan kerja sama.
Melalui kolaborasi PBNU dan Inkindo, transformasi pesantren diharapkan dapat bergerak lebih luas, tidak hanya dalam pembenahan sarana fisik, tetapi juga dalam penguatan manusia, sistem, tata kelola, teknologi, pendidikan, dan kelembagaan. Dengan dukungan lintas keahlian tersebut, pesantren diharapkan semakin mampu berkembang secara profesional tanpa kehilangan karakter dan kekhasan yang menjadi jati dirinya.

1 jam yang lalu
1




English (US) ·
Indonesian (ID) ·