Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menilai kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperluas akses kerja di luar negeri merupakan langkah penting untuk membuka lebih banyak peluang bagi pekerja migran Indonesia, khususnya tenaga kerja terampil.
"Kebijakan Presiden dalam memperluas akses kerja di luar negeri merupakan langkah penting untuk membuka lebih banyak peluang bagi tenaga kerja Indonesia, khususnya tenaga kerja terampil," kata Menteri Mukhtarudin kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Meski demikian, Mukhtarudin menekankan bahwa membuka pasar kerja saja tidak cukup.
"Kita harus memastikan tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi dan kesiapan yang sesuai dengan standar negara tujuan," kata dia menanggapi Pidato Kenegaraan Presiden RI di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (14/8).
Dalam upaya meningkatkan kompetensi tersebut, penguatan kemampuan bahasa menjadi salah satu prioritas dalam peningkatan kualitas PMI, terutama bagi negara yang mensyaratkan kemampuan bahasa dalam proses rekrutmen dan penempatan.
Menurutnya, bahasa bukan hanya terkait komunikasi, tetapi juga bagian dari soft skill karena menentukan kemampuan pekerja migran Indonesia untuk memahami instruksi kerja, beradaptasi dengan lingkungan kerja, serta memahami hak dan kewajibannya selama bekerja di luar negeri.
Ke depan, kemampuan bahasa tidak hanya diberikan ketika seseorang sudah mendaftar sebagai calon PMI.
Mukhtarudin ingin kementeriannya dapat membangun kesiapan sejak dari lembaga pendidikan dan pelatihan, sehingga ada talent pool atau calon tenaga kerja yang siap ditempatkan ketika peluang kerja dibuka.
Upaya itu salah satunya diwujudkan melalui Program SMK Go Global, yang merupakan program direktif Presiden.
Melalui program itu, kompetensi keahlian akan dipadukan dengan kemampuan bahasa, budaya kerja, komunikasi profesional, dan soft skill sesuai kebutuhan negara tujuan.
"Jadi, siswa tidak hanya disiapkan untuk memiliki keterampilan teknis, tetapi juga memiliki kesiapan untuk bekerja di lingkungan internasional," katanya.
Implementasinya akan diperkuat melalui kerja sama dengan SMK, lembaga pelatihan, pemerintah daerah, dunia usaha dan dunia industri, serta negara tujuan penempatan.
Kurikulum dan pelatihan akan semakin diarahkan pada kebutuhan pasar kerja. Jika peluangnya di Jepang, maka kompetensi, bahasa, dan budaya kerja Jepang yang diperkuat. Demikian pula untuk Korea, Jerman, negara-negara Eropa, maupun negara tujuan lainnya.
"Dengan pendekatan tersebut, yang kita bangun bukan sekadar kemampuan berbahasa, tetapi kesiapan kerja secara utuh. Mulai dari kompetensi teknis, sertifikasi, kemampuan bahasa, soft skill, pemahaman budaya kerja, hingga kemampuan beradaptasi," kata Mukhtarudin.
"Dengan SDM yang semakin siap, perluasan pasar kerja yang dibuka melalui kerja sama internasional dapat benar-benar dimanfaatkan oleh tenaga kerja Indonesia," imbuh Menteri P2MI tersebut.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·