OJK ungkap alasan izinkan dana pensiun diinvestasikan di luar negeri

58 menit yang lalu 1

ANTARA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap alasan mengizinkan dana pensiun diinvestasikan di luar negeri oleh pengelolanya. Usai Indonesia Pension Fund Summit 2026 di Jakarta, Jumat (25/9), Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, investasi dana pensiun ke luar negeri diizinkan untuk dilakukan sebagai langkah alternatif, apabila investasi dalam negeri tidak memberikan return yang baik. (Sanya Dinda Susanti/Ricki Putra Harahap/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya