Jayapura (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua melibatkan 23 industri jasa keuangan yang terdiri atas sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank dalam kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026.
Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Papua Viktorinus Donny Vika Permana di Jayapura, Sabtu, mengatakan melalui kegiatan ini juga untuk memperluas pengenalan produk keuangan kepada masyarakat.
"Sehingga dengan adanya kegiatan tersebut juga bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai beragam instrumen dan produk jasa keuangan," katanya di sela-sela BIK 2026 bertempat di Kota Jayapura, Papua, Sabtu.
Menurut Donny, pihaknya berharap, melalui kegiatan ini masyarakat tidak hanya mengenal produk perbankan, tetapi juga seluruh industri jasa keuangan sehingga memiliki pilihan dalam menentukan produk yang akan digunakan.
"Edukasi keuangan penting dilakukan seiring semakin beragamnya instrumen dan produk yang ditawarkan industri jasa keuangan," ujarnya.
Dia menjelaskan meski kegiatan hanya sehari namun diharapkan dapat memilih produk sesuai kebutuhan sekaligus terhindar dari investasi bodong maupun produk keuangan ilegal.
"BIK merupakan kegiatan tahunan yang menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Karena itu pelaksanaannya melibatkan industri jasa keuangan melalui berbagai kegiatan edukasi yang menjangkau kelompok masyarakat di seluruh Indonesia,"katanya lagi.
Dia menambahkan dalam kegiatan BIK di Jayapura pihaknya menghadirkan sejumlah aktivitas edukatif yang menyasar berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak, pelajar, mahasiswa hingga orang dewasa.
"Kegiatan tersebut antara lain lomba ranking satu, mewarnai, dan peragaan busana. Melalui kegiatan itu, anak-anak diperkenalkan dengan budaya menabung, sedangkan pelajar mendapatkan edukasi literasi keuangan dan mahasiswa dikenalkan dengan investasi," ujarnya.
Baca juga: OJK terima 77 laporan keuangan ilegal di Regional Papua Barat
Baca juga: OJK: Ada empat modus penipuan keuangan ilegal di Papua Barat
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·