Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar relatif terjaga dan terkendali, tercermin dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) yang konsisten jauh di bawah threshold maksimum 20 persen dari modal bank.
Pada April 2026, rasio PDN tercatat sebesar 1,63 persen dengan posisi long atau aset valuta asing (valas) lebih besar dibandingkan kewajiban valas.
“Namun demikian, OJK terus mewaspadai berbagai kanal transmisi risiko dari pergerakan nilai tukar rupiah terhadap lembaga jasa keuangan di Indonesia,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers hasil RDKB Mei 2026 di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan beberapa risiko yang perlu diwaspadai antara lain potensi peningkatan beban kewajiban valas pada korporasi, tekanan terhadap sektor usaha yang memiliki eksposur impor tinggi, serta dampak kenaikan biaya bahan baku dan biaya operasional.
Menurut dia, kondisi tersebut dapat memengaruhi kualitas aset perbankan, khususnya melalui penurunan kemampuan bayar debitur yang terdampak apabila tekanan keuangan tersebut terus berlanjut.
Untuk memitigasi risiko-risiko tersebut, OJK memperkuat pemantauan aktivitas valas di perbankan melalui pemantauan PDN harian, kecukupan likuiditas valas, serta kepatuhan terhadap ketentuan valas terkait secara lebih intensif.
Baca juga: OJK: Dana DHE SDA bisa jadi agunan guna dukung kebutuhan dunia usaha
Baca juga: OJK sebut animo IPO masih terjaga, 15 perusahaan masuk antrean
OJK juga melakukan supervisory dialogue dengan bank yang menunjukkan akumulasi posisi tertentu guna memastikan penerapan manajemen risiko pasar dan risiko likuiditas berjalan secara memadai.
“Kami terus mempererat koordinasi dengan Bank Indonesia selaku otoritas moneter untuk memastikan kecukupan likuiditas valas di sistem keuangan terus terjaga,” kata Friderica.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memastikan bahwa pihaknya senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terkait pergerakan nilai tukar dan dampaknya terhadap perbankan.
Dengan PDN yang berada pada posisi long, Dian mengatakan bahwa dampak langsung pelemahan rupiah terhadap stabilitas perbankan juga relatif masih terbatas.
“Namun demikian, pelemahan rupiah yang berlanjut akan berpotensi tentu saja berdampak pada debitur yang memiliki eksposur rentan terhadap pergerakan valas yang pada gilirannya tentu dapat menekan kemampuan bayar debitur dan meningkatkan risiko kredit,” kata dia.
Dalam kondisi tersebut, OJK terus meminta perbankan untuk memastikan kecukupan pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) serta ketahanan permodalan yang kuat.
Untuk memastikan perbankan di Indonesia telah mengukur dan mengendalikan berbagai risiko, OJK secara berkelanjutan tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan risiko dan meminta perbankan untuk senantiasa melaksanakan pengelolaan risiko secara menyeluruh.
“Di tengah kondisi global yang masih penuh ketidakpastian, OJK meningkatkan fokus kepada pengawasan individual bank. Ini yang paling penting yang dilakukan oleh kita,” kata Dian.
Untuk mengukur ketahanan perbankan dalam menghadapi berbagai potensi shock makroekonomi, OJK juga secara rutin terus melakukan stress test. Berdasarkan hasil stress test, sektor perbankan dinilai masih mampu untuk menghadapi potensi tekanan yang timbul dari pelemahan rupiah.
Di sisi lain, perbankan juga secara rutin melakukan stress test secara mandiri, baik menggunakan skenario dan asumsi sendiri maupun yang disiapkan oleh otoritas, untuk memastikan bahwa kemampuan bank-bank memitigasi risiko yang dihadapi, termasuk yang berasal juga dari pelemahan nilai tukar.
Baca juga: OJK minta Bank Mantap lakukan investigasi soal penipuan di Purwokerto
Baca juga: OJK dorong industri keuangan perkuat keamanan transaksi digital
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·