Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat investasi dana pensiun di instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) meningkat sebesar 132,76 persen secara tahunan (year on year/yoy) sehingga mencapai Rp18,52 triliun per Juli 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan peningkatan tersebut antara lain mencerminkan daya tarik instrumen dengan karakteristik imbal hasil dan risiko yang sesuai dengan kebutuhan pengelolaan dana pensiun.
"Ke depan, peluang penempatan masih terbuka dengan tetap memperhatikan prinsip diversifikasi dan kesesuaian dengan profil kewajiban dana pensiun," kata Ogi dalam jawaban tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Adapun return on investment (ROI) dana pensiun tercatat sebesar 0,95 persen per Juli 2026, meningkat dibandingkan Juni 2026 yang sebesar 0,02 persen.
Menurut Ogi, perkembangan hasil investasi tetap dipengaruhi oleh kondisi pasar dan strategi investasi masing-masing dana pensiun, sehingga masih terdapat ruang untuk peningkatan hingga akhir 2026.
Terkait dengan peluang penempatan dana pada exchange traded fund (ETF) emas, Ogi menyampaikan investasi pada ETF emas pada prinsipnya sudah dapat dilakukan oleh DPPK maupun DPLK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, instrumen ini dapat menjadi salah satu alternatif diversifikasi investasi dana pensiun, namun keputusan penempatannya tetap harus mempertimbangkan profil risiko, tujuan investasi, dan kepentingan peserta.
"OJK akan terus mengevaluasi perkembangan instrumen investasi dan kebutuhan pengaturan sejalan," kata Ogi.
Total aset dana pensiun per Juli 2026 tumbuh sebesar 6,70 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp1.699,99 triliun. Pada periode yang sama, jumlah peserta tercatat sebanyak 30,67 juta orang.
Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,24 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp409,19 triliun.
Sedangkan, untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan Polri, total aset mencapai Rp1.290,80 triliun atau tumbuh sebesar 7,51 persen (yoy).
Baca juga: OJK bubarkan 58 dana pensiun sejak 2020
Baca juga: OJK: Aset dana pensiun capai Rp1.699 triliun per Juli 2026
Baca juga: OJK minta dana pensiun jangkau lebih banyak pekerja informal 2026
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·