Jombang, NU Online
Musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) pada Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) dijadwalkan akan berlangsung di Ndalem Kasepuhan KH Abdul Wahab Chasbullah (Mbah Wahab), yang masih berada di Kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Pemilihan lokasi kediaman inisiator dan pendiri NU tersebut didasari oleh pertimbangan nilai sejarah dan spirit Mbah Wahab dalam menggerakkan dan membesarkan NU.
Sebelumnya, panitia lokal merencanakan area makam Mbah Wahab sebagai tempat forum musyawarah AHWA. Rencana tersebut kemudian bergeser karena area makam diprediksi akan dipadati peziarah dan pengunjung selama Muktamar berlangsung.
Ketua Umum Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, KH Abdurrozaq Sholeh (Gus Rozaq) menyampaikan bahwa perubahan lokasi dilakukan agar pelaksanaan musyawarah dapat berjalan lebih kondusif. Gus Rozaq menilai di Ndalem Kesepuhan ini juga akan mendukung terciptanya suasana musyawarah yang lebih teduh.
"Memang awalnya kita punya wacana ditempatkan di area makam. Tapi karena di situ area keramaian, jadi kita geser ke Ndalem KH Wahab Chasbullah," kata Gus Rozaq, Senin (10/8/2026).
Gus Rozaq menambahkan, pemanfaatan Ndalem Kasepuhan juga bertujuan untuk mengingat kembali pergerakan KH Wahab Chasbullah saat mendirikan NU hingga menjadi legasi besar yang masih terawat hingga sekarang.
"Ini sekaligus untuk mengenang awal perjuangan Kiai Wahab mendirikan NU yang memang berawal dari rumah tersebut," ujarnya.
AHWA merupakan forum musyawarah yang beranggotakan sembilan ulama sepuh. Mereka nanti yang akan menyepakati siapa ulama yang dipandang mampu mengemban amanah sebagai rais aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmah berikutnya.
Di Muktamar Ke-34 NU yang berlangsung di Bandarlampung, sembilan ulama sepuh dari berbagai wilayah di Indonesia mengisi keanggotaan AHWA. Mereka terpilih berdasarkan urutan suara terbanyak dari nama-nama ulama yang diusulkan PCNU dan PWNU se-Indonesia.
Sembilan ulama tersebut adalah KH Dimyati Rois, KH Ahmad Mustofa Bisri, KH Ma’ruf Amin, KH Anwar Manshur, TGH Turmudzi Badaruddin, KH Miftachul Akhyar, KH Nurul Huda Jazuli, KH Ali Akbar Marbun, dan KH Zainal Abidin.
Sistem AHWA pertama kali di tubuh NU diusulkan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur untuk diterapkan pada Konferensi Wilayah. Meskipun belum dapat terlaksana karena kurangnya persiapan, ide tersebut kemudian dibawa ke Rapat Pleno PBNU masa khidmah 2010–2015 di Wonosobo, Jawa Tengah. Hasil rapat memutuskan pembentukan tim pematangan konsep yang diketuai oleh Rais Syuriyah PBNU kala itu, KH Masdar Farid Mas’udi.
Latar belakang utama digagasnya sistem AHWA dalam pemilihan Rais Aam PBNU adalah untuk menjaga martabat, wibawa, dan muruah para kiai sepuh. Hal ini merupakan bentuk evaluasi atas dampak dari sistem pemilihan Rais Aam secara terbuka pada Muktamar Ke-32 NU di Makassar.
Melalui serangkaian diskusi dan seminar pra-Muktamar, konsep AHWA dimatangkan agar siap dibahas pada sidang pleno pertama dan diterapkan secara resmi pada Muktamar Ke-33 NU di Jombang dan berlanjut di Muktamar Ke-34 NU di Bandarlampung.

3 jam yang lalu
2




English (US) ·
Indonesian (ID) ·