Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono mengatakan upaya menjaga perdamaian di Jalur Gaza, Palestina, harus berjalan beriringan dengan pemulihan kehidupan masyarakat negara tersebut.
Pernyataan itu dia sampaikan saat menghadiri pertemuan High Level Roundtable on Gaza Early Recovery "From Sharm El-Sheikh to Phase II - Consolidating Peace and Early Recovery" di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB ke-81, Rabu (23/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi rakyat Gaza, perdamaian harus berarti lebih dari sekadar tidak adanya kekerasan. Mereka harus dapat membangun kembali kehidupan yang layak dan bermartabat," ujar Sugiono dalam rilis resmi Kementerian Luar Negeri RI.
Sugiono mengatakan RI memandang penghentian kekerasan, gencatan senjata, dan akses bantuan kemanusiaan tetap menjadi prioritas utama. Di saat yang sama, pemulihan layanan dasar, infrastruktur, dan kehidupan layak di Gaza juga harus segera dimulai.
Dia juga menegaskan bantuan kemanusiaan yang diberikan harus memenuhi kebutuhan mendesak dan membantu masyarakat Gaza membangun kembali kehidupan untuk jangka panjang.
"Pemulihan Gaza membutuhkan pasokan dan sumber daya yang memadai untuk mengembalikan layanan dasar dan membangun kembali infrastruktur," ujar dia.
"National Committee for the Administration of Gaza [NCAG) juga dapat memainkan peran penting dalam proses tersebut," imbuh Sugiono. NCAG merupakan badan atau komite saat Gaza memasuki masa transisi sebagaimana dijelaskan dalam Deklarasi New York.
Sugiono lantas menegaskan seluruh proses rekonstruksi Gaza harus dipimpin dan dimiliki oleh rakyat Palestina. Artinya, dukungan internasional perlu diarahkan untuk memperkuat kapasitas dan kepemilikan Palestina atas masa depan Gaza.
Pertemuan High-Level Roundtable on Gaza Early Recovery menjadi bagian dari upaya internasional untuk memastikan perdamaian di Gaza dapat diikuti dengan pemulihan yang nyata bagi masyarakat. Pertemuan difokuskan untuk membahas langkah menuju fase berikutnya, termasuk pelaksanaan Peace Plan yang didukung melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.
(isa/dna)

1 jam yang lalu
2





English (US) ·
Indonesian (ID) ·