Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait langkah Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menggandakan nilai program pembelian kembali (buyback) obligasi pemerintah untuk meredam lonjakan imbal hasil (yield) obligasi di pasar keuangan.
Menurut dia, langkah tersebut menegaskan bahwa kebijakan buyback yang telah lebih dulu diterapkan Indonesia merupakan langkah yang sesuai dengan standar internasional dan dapat menjadi contoh bagi negara lain.
“Itu menunjukkan apa yang kita lakukan memang standar internasional. Mungkin Amerika niru kita juga, tuh berhasil dia ikut,” ujar Purbaya usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan sudah menerapkan kebijakan buyback Surat Berharga Negara (SBN). Kebijakan buyback tersebut dieksekusi melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).
Purbaya menjelaskan, buyback itu memiliki tujuan yang sama dengan langkah yang ditempuh pemerintah AS, yakni menjaga likuiditas di dalam sistem perekonomian.
“Tapi jelas concern-nya sama, dia (AS) akan melakukan itu untuk menambah likuiditas di sistem perekonomian,” terangnya.
Sebab, pemerintah perlu mengambil langkah yang diperlukan ketika likuiditas di pasar terganggu agar kondisi perekonomian tetap terjaga.
“Jadi kalau pemerintah melihat di mana-mana likuiditasnya terganggu, dia akan melakukan segala cara yang halal, yang bisa dilakukan untuk memastikan ekonominya tidak terganggu. Jadi yang kita lakukan sama dengan yang Amerika lakukan,” ujar Purbaya.
Adapun Departemen Keuangan AS menggandakan nilai buyback surat utang pemerintah atau US Treasury dari maksimal 2 miliar dolar AS menjadi sedikitnya 4 miliar dolar AS per operasi.
Langkah tersebut bertujuan meredam aksi jual masif, menjaga likuiditas pasar, serta menahan lonjakan imbal hasil obligasi pemerintah AS berjangka panjang, khususnya tenor 10 hingga 30 tahun.
Baca juga: Analis: Rupiah berpeluang menguat, dolar AS tertekan buyback obligasi
Baca juga: Penerbitan obligasi DKI melalui pendampingan pemerintah pusat
Baca juga: Ekonom: Merah Putih Bond berpotensi memperdalam pasar keuangan
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·