Mengapa Ulama Disebut Pewaris Para Nabi?

1 jam yang lalu 1

Dalam berbagai majelis ilmu, ceramah keagamaan, hingga literatur Islam, kita mungkin sering mendengar ungkapan “Al-ulama' warasatul anbiya” bahwa para ulama adalah pewaris para Nabi. Ungkapan ini merupakan sebuah pengakuan terhadap posisi strategis para ulama dalam agama Islam. 

Namun, pernahkah kita merenungkan, apa makna di balik kata pewaris tersebut? Mengapa para ulama diibaratkan mewarisi para nabi, dan apa esensi dari warisan yang mereka emban? Mari kita telusuri lebih dalam makna agung dari ungkapan ini.

Ungkapan bahwa para ulama adalah pewaris para nabi merupakan gelar mulia yang bersumber langsung dari sabda Rasulullah saw. Nabi menjelaskan betapa agungnya kedudukan ilmu dan para ahli ilmu.


Rasulullah saw bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَبْتَغِي فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ طَريقًا إِلَى الجَنَّةِ، وَإنَّ المَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أجْنِحَتَهَا لِطَالِبِ العِلْمِ رِضًا بِمَا يَصْنَعُ، وَإنَّ العَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّماوَاتِ وَمَنْ فِي الأرْضِ حَتَّى الحيتَانُ في المَاءِ، وَفضْلُ العَالِمِ عَلَى العَابِدِ كَفَضْلِ القَمَرِ عَلَى سَائِرِ الكَوَاكِبِ، وَإنَّ العُلَمَاءَ وَرَثَةُ الأنْبِيَاءِ، وَإنَّ الأنْبِيَاءَ لَمْ يَوَرِّثُوا دِينَارًا وَلا دِرْهَمًا وَإنَّمَا وَرَّثُوا العِلْمَ، فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بحَظٍّ وَافِرٍ . رواه أَبُو داود والترمذي.

Artinya, “Barang siapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga. Sesungguhnya para malaikat meletakkan sayapnya karena ridha kepada penuntut ilmu. Sesungguhnya seorang alim akan dimintai ampunan oleh makhluk yang ada di langit dan di bumi, hingga ikan-ikan yang ada di dalam air. 

Keutamaan seorang alim atas seorang ahli ibadah bagaikan keutamaan bulan purnama atas seluruh bintang. Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi. Dan sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar maupun dirham, sesungguhnya mereka hanya mewariskan ilmu. Barang siapa yang mengambil ilmu tersebut, maka ia telah mengambil bagian yang sangat banyak.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Hadits di atas menunjukkan keutamaan yang luar biasa bagi para pencari ilmu dan para ulama, sekaligus menegaskan bahwa warisan para nabi bukanlah harta benda duniawi, melainkan ilmu pengetahuan.

Dalam hadits lain yang banyak dikutip oleh para ulama disebutkan:

علماء أمتي كأنبياء بني إسرائيل

Artinya, “Ulama umatku seperti Nabi bani Israil”

Secara teks lafadz, hadits ini menurut para ulama tidak memiliki dasar dan sanad yang bersambung kepada Rasulullah saw. Namun demikian, makna yang terkandung dalam hadits ini sesuai dengan makna hadits إنَّ العُلَمَاءَ وَرَثَةُ الأنْبِيَاءِ yang merupakan hadits shahih. (Abdurrauf Al-Munawi, Faidhul Qadir, [Mesir, Maktabah Tijariyah: 1356], jilid IV, halaman 383)

Para ulama kerap mengkaji pilihan kata yang digunakan oleh Rasulullah saw. Mengapa beliau menyebut ulama sebagai pewaris nabi, dan bukan rasul?

Ibnu Athaillah al-Sakandari dalam kitabnya Lathaiful Minan memberikan penjelasan yang sangat mendalam mengenai rahasia di balik hal tersebut. Ia menyatakan bahwa sebagian orang keliru memahami perbedaan antara nabi dan rasul, seperti anggapan bahwa nabi adalah yang diberi wahyu untuk dirinya sendiri, sedangkan rasul diutus kepada orang lain. Padahal, Allah swt berfirman bahwa setiap rasul juga merupakan nabi.

Perbedaan yang hakiki menurut Ibnu Athaillah adalah bahwa seorang nabi tidak datang membawa syariat baru, melainkan bertugas memperkuat, mengokohkan, dan menjalankan syariat yang dibawa oleh rasul sebelumnya, seperti Nabi Yusa’ as yang mengikuti syariat Nabi Musa as. 

Oleh karena itu, Nabi saw bersabda bahwa para ulama adalah pewaris para nabi, maknanya adalah para ulama datang untuk menjaga, menegakkan, dan mendakwahkan ajaran yang telah dibawa oleh Rasulullah saw, bukan untuk mendatangkan syariat atau agama yang baru.

Ibnu Athaillah berkata:

وإنما الفرق ما قال بعض أهل العلم: إن النبي لا يأتي بشريعة جديدة، إنما يجيء مقرراً لشريعة من كان قبله كيوشع بن نون فإنه إنما جاء مقرراً لشريعة موسى... فقال ﷺ: علماء أمتي كأنبياء بني إسرائيل، أي يأتون مقررين ومؤكدين وآمرين بما جئت به لا أنهم يأتون بشرع جديد

Artinya, “Perbedaan yang sebenarnya sebagaimana dikatakan sebagian ahli ilmu: Sesungguhnya seorang nabi tidak datang membawa syariat baru, melainkan ia datang untuk menetapkan/memperkuat syariat orang sebelum dikeluarkannya, seperti Yasya‘ yang datang menetapkan syariat Musa.

Maka Nabi saw bersabda: 'Ulama umatku seperti nabi-nabi Bani Israil', maksudnya adalah mereka datang untuk meneruskan, menegaskan, dan memerintahkan apa yang telah aku bawa, bukan datang membawa syariat yang baru.” (Ibnu Athaillah as-Sakandari, Lathaiful Minan, [Mesir, Darul Ma’arif: 2006], halaman 34)

Mengapa dari sekian banyak golongan manusia, para ulama yang dipilih dan diangkat menjadi pewaris para nabi? Imam al-Munawi dalam Faidul Qadir menjelaskan bahwa warisan pada dasarnya diberikan kepada pihak yang memiliki kedekatan dengan orang yang meninggalkan warisan. 


Dalam konteks pewarisan ilmu kenabian, para ulama merupakan golongan yang paling dekat dengan para nabi di mana mereka mewarisi ilmu dan amal. Al-Munawi menjelaskan:


العلماء ورثة الأنبياء) لأن الميراث ينتقل إلى الأقرب وأقرب الأمة في نسبة الدين العلماء الذين أعرضوا عن الدنيا وأقبلوا على الآخرة وكانوا للأمة بدلا من الأنبياء الذين فازوا بالحسنيين العلم والعمل وحازوا الفضيلتين الكمال والتكميل

Artinya: “(Para ulama adalah pewaris para nabi) karena warisan itu berpindah kepada pihak yang paling dekat. Dan golongan umat yang paling dekat dalam nisbat (hubungan) agama adalah para ulama, yaitu orang-orang yang berpaling dari dunia dan menghadap kepada akhirat, serta menjadi pengganti bagi umat menggantikan para nabi, di mana para nabi tersebut telah meraih dua kebaikan sekaligus: ilmu dan amal, serta menguasai dua keutamaan, yiatu kesempurnaan diri dan menyempurnakan orang lain.” (Abdurrauf al-Munawi, Faidhul Qadir, [Mesir, Maktabah Tijariyah: 1356], jilid IV, halaman 384)

Sebagai pewaris para nabi, para ulama memiliki peran penting dalam menyebarkan ajaran agama, memperbaiki umat, serta membimbing mereka menuju kemaslahatan dunia dan akhirat. Ibnu Ruslan menjelaskan bahwa peran dalam membimbing dan memperbaiki umat memiliki beberapa tingkatan.

Pertama, dan merupakan tingkatan tertinggi, adalah peran para nabi. Mereka membimbing dan mengatur masyarakat, baik kalangan khusus maupun umum, dalam urusan lahir maupun batin.

Kedua, peran para khalifah, raja, dan pemimpin negara. Mereka mengatur seluruh masyarakat, baik kalangan khusus maupun umum, tetapi kewenangan mereka terbatas pada urusan lahiriah, bukan urusan batin.

Ketiga, peran para ulama yang mengenal Allah dan memahami agama-Nya. Mereka adalah pewaris para nabi. Mereka membimbing dan memperbaiki kehidupan batin manusia melalui ilmu, nasihat, dan pendidikan. Namun, mereka tidak memiliki kekuasaan untuk mengatur kehidupan lahiriah masyarakat melalui kewenangan pemerintahan.

Menurut Ibnu Ruslan, setelah kenabian, peran yang paling mulia adalah menyampaikan ilmu dan membina jiwa manusia agar terbebas dari akhlak tercela yang membinasakan, serta membimbing mereka menuju akhlak terpuji yang membawa kebahagiaan.

Ia menjelaskan:

وأشرف هذِه السياسات الثلاث بعد النبوة إفادة العلم وتهذيب نفوس الناس عن الأخلاق المذمومة المهلكة، وإرشادهم إلى الأخلاق المحمودة والمسعدة،

Artinya, “Dan peran yang paling mulia dari tiga tingkatan ini, setelah kenabian, adalah menyebarkan ilmu, menyucikan jiwa manusia dari akhlak yang tercela lagi membinasakan, serta membimbing mereka kepada akhlak yang terpuji dan membahagiakan.” (Syarah Sunan Abi Dawud, [Mesir, Darul Falah: 2016], jilid XV, halaman 69)

Dalam kehidupan modern, peran ulama sebagai pewaris para nabi tetap memiliki relevansi penting dalam menghadapi kompleksitas kehidupan, baik dalam urusan keagamaan maupun kehidupan bernegara.

Dalam kehidupan beragama, ulama memiliki peran dan tanggung jawab untuk menyebarkan serta menanamkan nilai-nilai Islam kepada umat melalui berbagai lembaga dan sarana pendidikan, seperti pesantren, majelis pengajian, dan ceramah keagamaan.

Selain itu, ulama juga bertanggung jawab memberikan jawaban keagamaan terhadap berbagai persoalan kontemporer. Di tengah munculnya berbagai persoalan baru, mulai dari ekonomi digital hingga perkembangan kecerdasan buatan (AI), ulama dituntut mampu memberikan panduan hukum yang relevan dengan perkembangan zaman tanpa mengabaikan prinsip-prinsip dasar syariat.

Dalam kehidupan bernegara, ulama juga memiliki peran untuk mengawasi dan memberikan nasihat kepada para pemimpin. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Munas NU 2023. Dalam forum tersebut, disebutkan bahwa ulama memiliki kewajiban untuk mendampingi dan memberikan nasihat kepada penguasa serta memastikan kebijakan yang diambil berorientasi pada kemaslahatan umum.

Demikianlah, kedudukan ulama sebagai pewaris para nabi tidak berhenti pada penguasaan ilmu agama, tetapi juga menuntut tanggung jawab untuk mengamalkan, menyampaikan, dan menjaga ilmu tersebut demi kemaslahatan umat. 

Di tengah perubahan zaman dan munculnya berbagai persoalan baru, ulama dituntut untuk terus hadir membimbing umat, memberikan jawaban atas persoalan keagamaan, membina akhlak, serta memberikan nasihat kepada para pemimpin.  Dengan peran tersebut, ulama dapat menjalankan amanah sebagai pewaris para nabi dan menghadirkan nilai-nilai agama dalam kehidupan masyarakat. Waallahu a’lam


----------
Bushiri, Pengajar di Zawiyah Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan
 

Baca Artikel Selengkapnya