Datangnya malam tidak hanya sebagai tanda berakhirnya siang, tetapi juga bagian dari keteraturan alam yang menyimpan berbagai hikmah besar bagi kehidupan manusia. Di dalamnya, seseorang bisa melepaskan berbagai kesibukan, memulihkan tenaga setelah menjalani berbagai aktivitas, menikmati ketenangan yang tidak dijumpai di siang hari, berkumpul dengan keluarga, hingga menjadikannya sebagai momen untuk mengistirahatkan badan.
Menariknya, Al-Qur’an menyebut malam sebagai pakaian. Tentu saja sebagaimana pakaian yang menutupi tubuh manusia dan memberikan rasa nyaman bagi para pemakainya, malam juga memiliki peran yang sama, yaitu untuk mendatangkan kenyamanan dan ketenangan bagi manusia setelah lelahnya beraktivitas di siang hari.
Nah dalam kesempatan kali ini, penulis hendak menjelaskan mengapa Al-Qur’an menyebut malam sebagai pakaian, sebagaimana termaktub dalam surat An-Naba’ ayat 10, mulai dari makna malam sebagai pakaian, hingga hikmah di balik penciptaan malam bagi kehidupan manusia. Namun sebelum masuk pada dua pembahan tersebut, berikut ini teks dan terjemah surat An-Naba’ ayat 10:
وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ لِبَاسًا
Artinya, “Kami menjadikan malam sebagai pakaian.”
Makna Malam sebagai Pakaian
Para ulama tafsir menjelaskan bahwa alasan di balik penyebutan malam sebagai pakaian (libas) adalah karena malam memiliki fungsi yang menyerupai pakaian dalam menutupi dan melindungi manusia. Kegelapan malam dapat menyamarkan seseorang dari pandangan orang lain ketika hendak menghindari musuh atau menyembunyikan sesuatu yang tidak ingin diketahui orang lain.
Selain itu, malam juga menjadi waktu bagi manusia untuk tidur dan mengistirahatkan badannya, sehingga tubuh dapat terbebas sementara dari kelelahan beraktivitas sehari-hari, dan dengan tidur, pikiran seseorang dapat memperoleh kesempatan untuk beristirahat dari berbagai hal yang membebaninya. Bahkan, orang yang sedang sakit pun dapat merasakan kondisi tubuh yang lebih ringan setelah tidur di malam hari.
Penjelasan ini sebagaimana dicatat oleh Syekh Muhammad Nawawi al-Jawi al-Bantani dalam kitab Marah Labid. Simak sebagian kutipan penjelasannya berikut ini:
وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ لِباساً، فَإِنَّ ظُلْمَةَ اللَّيْلِ تَسْتُرُ الْإِنْسَانَ عَنِ الْعُيُونِ إِذَا أَرَادَ هَرَبًا مِنْ عَدُوٍّ، أَوْ إِخْفَاءَ مَا لَا يُحِبُّ الْإِنْسَانُ اطِّلَاعَ غَيْرِهِ عَلَيْهِ، وَأَيْضًا بِسَبَبِ مَا يَحْصُلُ فِيْهِ مِنَ النَّوْمِ يَنْدَفِعُ عَنْهُ أَذَى التَّعَبِ الْجسْمَانِيِّ، وَأَذَى الْأَفْكَارِ الْمُوْحِشَةِ النَّفْسَانِيَّةِ
Artinya, “Kami menjadikan malam sebagai pakaian. Sebab, kegelapan malam menutupi manusia dari pandangan mata ketika ia hendak melarikan diri dari musuh atau menyembunyikan sesuatu yang tidak ingin diketahui orang lain. Juga, melalui tidur yang berlangsung pada malam hari, seseorang dapat terhindar dari gangguan kelelahan fisik dan gangguan pikiran-pikiran yang meresahkan jiwa.” (Marah Labid li Kasyfi Ma’nal Qur’anil Majid, [Beirut: Darul Kutub Ilmiah, 1417 H], jilid II, halaman 596).
Dari penjelasan Syekh Nawawi Banten tersebut, dapat dipahami bahwa malam dan pakaian memiliki kesamaan dalam hal menutupi dan memberikan kenyamanan. Pakaian dapat menutupi tubuh manusia dari pandangan orang lain, begitu juga malam dengan kegelapannya dapat menyelimuti bumi sehingga seseorang dapat terlindungi dari pandangan orang lain, termasuk ketika hendak menyembunyikan sesuatu yang tidak diketahui mereka.
Selain itu, pakaian juga memberikan kenyamanan bagi pemakainya, demikian juga dengan malam, ia memberikan ketenangan kepada manusia, sehingga mereka dapat memperoleh kesempatan untuk beristirahat, memulihkan tenaga dan pikiran dari berbagai beban yang melelahkan di siang hari.
Kemudian penjelasan yang lebih tegas disampaikan oleh Syekh Wahbah bin Musthafa az-Zuhaili tentang kesamaan pakaian dan malam. Menurutnya, sebagaimana pakaian berfungsi menutupi tubuh, melindungi dari panas dan dingin, serta menutupi aurat manusia, malam juga memiliki fungsi yang sama, ia memungkinkan seseorang menyembunyikan diri dan memenuhi berbagai keperluan serta memperoleh manfaat yang tidak mudah didapatkan di siang hari.
Simak penjelasan Syekh Wahbah az-Zuhaili berikut ini:
فَكَمَا أَنَّ اللِّبَاسَ يُغَطِّي الْجَسَدَ وَيَقِيْهِ مِنَ الْحَرِّ وَالْبَرْدِ، وَيَسْتُرُ الْعَوْرَاتِ، كَذَلِكَ اللَّيْلُ يَسْتَتِرُ فِيْهِ مَنْ أَرَادَ الْاِخْتِفَاءَ لِقَضَاءِ مَصَالِحَ وَتَحْقِيْقِ فَوَائِدَ لَا تَتَيَسَّرُ فِي النَّهَارِ، كَالْاِسْتِتَارِ مِنَ الْعُدُوِّ وَقَضَاءِ بَعْضِ الْحَوَائِجِ
Artinya, “Sebagaimana pakaian menutupi tubuh, melindunginya dari panas dan dingin, serta menutupi aurat, demikian pula malam menjadi tempat berlindung bagi orang yang hendak menyembunyikan diri untuk memenuhi berbagai keperluan dan memperoleh manfaat yang tidak mudah dilakukan pada siang hari, seperti bersembunyi dari musuh dan memenuhi beberapa kebutuhan.” (Tafsir al-Munir fil Aqidah wasy Syari’ah wal Manhaj, [Damaskus: Darul Fikr, 1418 H], jilid XXX, halaman 11).
Hikmah di Balik Penciptaan Malam
Penciptaan malam menyimpan hikmah yang sangat besar bagi kehidupan manusia. Ia tidak hanya pergantian waktu dari terangnya cahaya matahari menjadi kegelapan yang menyelimuti bumi, tetapi juga bagian dari keteraturan Alam yang Allah swt ciptakan sebagai salah satu bukti kekuasaan-Nya. Berkaitan dengan hal ini, Allah swt berfirman dalam Al-Qur’an:
وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُورًا
Artinya, “Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau ingin bersyukur.” (QS. Al-Furqan: 62).
Selain itu, kehadiran malam memberikan kesempatan bagi setiap orang untuk berhenti sejenak dari berbagai kesibukan duniawi, menenangkan diri setelah menjalani berbagai aktivitas sepanjang hari, serta mempersiapkan tenaga untuk kembali beraktivitas pada hari berikutnya, sehingga makam menjadi bagian penting dari keseimbangan hidup manusia.
Penjelasan ini senada dengan penjelasan yang disampaikan oleh Imam Abu Ja’far at-Thabari (wafat 310 H), dalam kitab Tafsir at-Thabari menjelaskan sebagai berikut:
لِتَسْكُنُوْا فِيْهِ عَنِ التَّصَرُّفِ لِمَا كُنْتُمْ تَتَصَرَّفُوْنَ لَهُ نَهَارًا
Artinya, “Agar kalian beristirahat pada malam hari dari berbagai aktivitas yang biasa kalian lakukan pada siang hari.” (Jami’ul Bayan fi Ta’wilil Qur’an, [Beirut: Muassasah ar-Risalah, 1420 H], jilid XXIV, halaman 151).
Dari beberapa uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa penciptaan malam mengandung hikmah yang besar bagi kehidupan manusia. Ia tidak hanya berfungsi sebagai penutup yang menyelimuti bumi dengan kegelapannya, tetapi juga menjadi waktu bagi manusia untuk beristirahat setelah menjalani berbagai aktivitas pada siang hari. Malam memberikan kesempatan bagi manusia untuk menghentikan kesibukan, memulihkan tenaga, dan menenangkan pikiran.
Selain itu, kegelapan malam juga dapat melindungi seseorang dari pandangan orang lain ketika hendak memenuhi berbagai keperluannya yang bersifat rahasia yang tidak mudah dilakukan pada siang hari atau tidak ingin diketahui oleh orang lain.
Oleh karena itu, sudah semestinya setiap orang mensyukuri nikmat malam dengan memanfaatkannya secara bijak, baik untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, belajar, membaca, merenungkan diri, maupun bermunajat kepada Allah swt, dan berbagai aktivitas lainnya.
Demikian tulisan tentang alasan Al-Qur’an menyebut malam sebagai pakaian sekaligus hikmah di balik penciptaannya bagi kehidupan manusia. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bisshawab.
Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Kokop Bangkalan Jawa Timur.

5 hari yang lalu
7



English (US) ·
Indonesian (ID) ·