Menag: Gedung LPDU 80 Lantai Sedang Diproses, Akan Jadi Pusat Lembaga Keagamaan

3 jam yang lalu 3

Jakarta, NU Online

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pemerintah tengah memproses pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) yang akan berlokasi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Gedung yang direncanakan sebagai pusat pengelolaan dana keumatan tersebut akan dibangun setinggi 80 lantai.


"Rencana kami akan membangun 80 lantai di situ, termasuk kantor MUI yang hingga hari ini belum memiliki kantor sendiri. Di situ juga akan ditempatkan kantor BAZNAS, PWI, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta lembaga keagamaan lainnya," kata Nasaruddin saat peluncuran Satu Data Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) di Jakarta, Kamis (6/8/2026).


Menurut Nasaruddin, gagasan pembangunan LPDU pertama kali disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan kini memasuki tahap penjajakan kerja sama dengan berbagai pihak.


"Kami sudah membuat desainnya, sudah diseleksi, dan diminta bekerja sama dengan perusahaan. Insyaallah saat ini sedang dalam proses. Lembaga-lembaga keagamaan akan ditempatkan di situ sehingga lebih mudah dikoordinasikan," ujarnya.


Ia menilai pembentukan LPDU penting mengingat potensi dana sosial keagamaan di Indonesia sangat besar. Dari umat Islam saja, potensi zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya diperkirakan mencapai sekitar Rp156,66 triliun per tahun. Nilai tersebut belum termasuk dana sosial yang dihimpun umat Buddha, Hindu, Kristen, maupun Katolik.


"Data yang kita kumpulkan untuk pemberdayaan umat ini luar biasa. Kalau kita himpun semua dana masyarakat, lebih dari cukup untuk membantu pemerintah dan masyarakat keluar dari kemelaratan dan kemiskinan di Indonesia," katanya.


Nasaruddin menilai pengelolaan dana sosial selama ini masih menghadapi persoalan tumpang tindih penyaluran bantuan. Menurutnya, satu penerima manfaat dapat memperoleh bantuan dari berbagai sumber, seperti BAZNAS pusat, BAZNAS daerah, dana wakaf, kementerian, hingga program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR), sementara masyarakat miskin lainnya belum tersentuh bantuan.


"Jadi kalau kita kumpulkan dana-dana umat itu, sebetulnya untuk pemberdayaan fakir miskin tidak perlu menggunakan APBN. Membangun infrastruktur pun lebih dari cukup. Dana umat mampu memperbaiki kondisi umat dan memberikan beasiswa," ujarnya.


Karena itu, ia berharap integrasi data melalui Satu Data ZIS-DSKL dan pembentukan LPDU dapat menghilangkan duplikasi penerima manfaat sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih adil dan tepat sasaran.


"Masih banyak orang fakir miskin, tetapi ada juga yang menerima bantuan ganda. Banyak hal yang perlu kita perbaiki. Kalau sudah dapat dari BAZNAS pusat, tidak perlu lagi dari BAZNAS daerah. Kalau sudah menerima dari BAZNAS, tidak perlu lagi menerima dari Kementerian Sosial," tegasnya.


Menurut Nasaruddin, keberadaan LPDU diharapkan mampu memperkuat tata kelola dana umat sekaligus mengoptimalkan pemanfaatannya untuk mengurangi kemiskinan di Indonesia.


"Kalau sumber datanya bagus, kita bisa mengetahui siapa yang sudah menerima bantuan dan siapa yang belum. Dengan begitu, dana umat benar-benar dapat dimanfaatkan untuk mengurangi kemiskinan di Indonesia," katanya.


Pemerintah saat ini tengah menyiapkan pembentukan LPDU sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan dana keumatan dan pengembangan ekonomi Islam di Indonesia. Lembaga tersebut direncanakan menjadi pusat pengelolaan berbagai instrumen dana keumatan, tidak hanya zakat, tetapi juga instrumen ekonomi umat lainnya.

Baca Artikel Selengkapnya