Mahasiswa Hafidz Hernanda Diserang OTK, BEM UI Temukan Sejumlah Kejanggalan

3 jam yang lalu 1

Jakarta, NU Online

Koordinator Bidang Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) 2026 Hafidz Hernanda mengalami penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) saat dalam perjalanan pulang usai konsolidasi pada Ahad (4/10/2026) malam. 


Ketua BEM UI Yatalathof Ma'shum Imawan mengatakan, penyerangan terjadi sekitar pukul 23.50 WIB di Jalan Tebet Barat Dalam IX No. 21. Saat itu, Hafidz yang mengendarai sepeda motor diserang hingga mengalami cedera kepala, luka lebam, dan luka robek di bagian bibir.


Menurut Yatalathof, BEM UI menilai peristiwa tersebut tidak dapat langsung dianggap sebagai pencurian biasa. Penilaian itu, katanya, didasarkan pada sejumlah temuan dalam kronologi kejadian dan barang bukti yang diperoleh.


"Dalam kronologi kasus dan barang bukti yang ditemukan terdapat beberapa indikasi yang patut menimbulkan kecurigaan atas modus operandi insiden ini," katanya kepada NU Online pada Selasa (6/10/2026).


Ia menyebut, fitur Find My pada perangkat milik Hafidz tercatat dimatikan pada pukul 23.39 WIB, sedangkan penyerangan diperkirakan terjadi sekitar pukul 23.50 WIB. Pelaku juga disebut lebih dahulu menendang sepeda motor Hafidz dan kemudian memukulinya.


"Tidak ada upaya dari pelaku untuk mengambil motor Hafidz atau barang berharga lainnya pada awal kejadian," katanya.


Yatalathof mengungkapkan bahwa pelaku baru mengambil telepon genggam korban setelah terjadi pertikaian. Ia juga menyebut sejumlah barang ditemukan dari pelaku, di antaranya sarung tangan lateks, lakban hitam, sandal jepit, kain putih, dan korek api. 


"(Selain itu) Terdapat setidaknya dua orang lain yang berjaga di sekitar lokasi dan kemudian bergerak pergi bersama pelaku," jelasnya.


Minta polisi ungkap motif penyerangan

Lebih lanjut, Yatalathof mengatakan bahwa sosok Hafidz selama ini merupakan pegiat demokrasi dan aktif dalam pengorganisasian gerakan mahasiswa. BEM UI meminta kasus tersebut diusut secara menyeluruh untuk mengungkap motif dan pelaku penyerangan.


Ia juga menegaskan bahwa kejadian ini juga tidak dapat dipisahkan dari maraknya kasus penyerangan dan represivitas terhadap pejuang demokrasi dalam rezim saat ini. 


"Barang siapa yang mengorkestrasi penyerangan ini, ketahuilah bahwa penyerangan terhadap Bapis juga merupakan penyerangan terhadap gerakan mahasiswa," tegasnya.


Saat ini, katanya, BEM UI bersama Hafidz telah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan percobaan pembunuhan, penganiayaan, dan perampasan harta benda.


"Kami akan tetap berdiri di sini, bersama Bapis, dan bersama sekian banyak korban represivitas di Indonesia. Seranganmu tidak akan mematahkan kami. Kami akan tumbuh dan berlipat ganda," tegasnya.


Berikut adalah seruan BEM UI menanggapi penganiayaan Hafidz.

  1. Penyelesaian kasus ini secara tegas, dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, dan imparsial oleh pihak kepolisian;
  2. Pengonsolidasian gerakan sipil yang lebih kuat untuk meneruskan perjuangan Bapis; dan
  3. Penghentian tindakan represivitas terhadap pejuang demokrasi dan HAM di Indonesia.
Baca Artikel Selengkapnya