LPS ingatkan nasabah perhatikan tingkat bunga sebelum menabung di bank

5 jam yang lalu 3

Bandarlampung, Lampung (ANTARA) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan nasabah atau masyarakat untuk memperhatikan tingkat bunga simpanan sebelum menabung di perbankan.

"Salah satu hal yang perlu diperhatikan nasabah adalah tingkat bunga simpanan. LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan secara berkala dan menjadi salah satu faktor dalam menentukan apakah simpanan nasabah memenuhi syarat untuk dijamin," kata Direktur Group Tata Kelola, Risiko, dan Kepatuhan LPS Suhardiono, di Bandarlampung, Lampung, Sabtu.

Ia mengingatkan nasabah maupun masyarakat tidak tergiur dengan bank-bank yang memberikan suku bunga tinggi melebihi ketentuan yang telah ditetapkan LPS sebagai penjaminan.

"Untuk periode hingga September 2026, tingkat bunga penjaminan sebesar 3,75 persen untuk bank umum, 6,25 persen untuk BPR, dan 2 persen untuk valuta asing. Karena itu, nasabah diingatkan tidak semata-mata tergiur oleh tawaran bunga simpanan yang tinggi karena hal itu belum tentu dijamin oleh LPS," katanya.

Namun begitu, lanjut dia, masyarakat tidak perlu khawatir menyimpan uang di bank. Terlebih bank yang telah memenuhi ketentuan, karena simpanan nasabah mendapat perlindungan dari Lembaga LPS.

"Tetapi, perlindungan tersebut tidak berlaku otomatis untuk seluruh dana yang tersimpan. Oleh karena itu, masyarakat harus memahami persyaratan penjaminan sebelum menyimpan dana di perbankan," kata dia.

Suhardiono mengatakan salah satunya yakni ketentuan 3T, yakni simpanan harus tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.

"Apabila suatu bank gagal dan izin usahanya dicabut, LPS akan melakukan pembayaran klaim sesuai ketentuan penjaminan yakni menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah pada setiap bank," kata dia.

Baca juga: SNLIK 2026: 62,51 persen masyarakat tahu simpanannya di bank dijamin

Baca juga: LPS: Rasio tabungan masyarakat perlu diperkuat dukung pembiayaan

Baca juga: LPS koordinasi dengan bank sesuaikan tingkat bunga simpanan dengan TBP

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya