LNSW sediakan opsi akses API bagi pengguna jasa per 1 September

1 minggu yang lalu 8

Jakarta (ANTARA) - Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan menyediakan opsi akses Antarmuka Pemrograman Aplikasi (Application Programming Interface/API) dari layanan Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) per 1 September 2026.

"Kita semua menyadari bahwa kecepatan dan kemudahan transaksi sangat dibutuhkan saat ini, karena efisiensi waktu akan berimbas pada efisiensi biaya," kata Direktur Teknologi Informasi LNSW Wawan Ismawandi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

API merupakan salah satu mekanisme integrasi antarsistem yang memungkinkan pemanfaatan layanan SINSW langsung dari sistem pengguna jasa.

Sebelumnya, pengguna jasa hanya dapat memanfaatkan layanan SINSW melalui antarmuka berbasis web.

Dengan berlakunya API, kini tersedia opsi mekanisme akses lainnya melalui API bagi pengguna jasa yang telah memiliki in host sistem untuk terintegrasi langsung dengan SINSW.

Kepala Subdirektorat Perencanaan Sistem Informasi LNSW Fachry Rozy Oemar menjelaskan pengembangan layanan API di SINSW juga dilatarbelakangi oleh penyampaian aspirasi dari pengguna jasa yang telah memanfaatkan layanan SINSW selama ini.

Pengguna jasa dengan volume transaksi ekspor dan impor yang sangat tinggi, khususnya yang memiliki jumlah komoditas hingga ribuan dalam satu kali transaksi, menghadapi tantangan dalam proses pengajuan dokumen melalui layanan SINSW.

Pasalnya, data transaksi tersebut umumnya telah tersimpan di in-house sistem masing-masing pengguna jasa, sehingga diperlukan upaya yang cukup besar untuk menyampaikan data dalam jumlah besar tersebut saat melakukan pengajuan melalui SINSW.

Selain itu, pengguna jasa juga membutuhkan akses terhadap informasi terkini mengenai regulasi tata niaga ekspor dan impor yang sebelumnya informasi tersebut hanya dapat diakses melalui Indonesia National Trade Repository (INTR) pada portal INSW.

Penerapan API pun memungkinkan sistem milik pengguna jasa untuk terintegrasi dengan SINSW secara langsung melalui platform API Katalog yang dikolaborasikan dengan mekanisme Single Sign On Next Generation.

"API Katalog SINSW menjadi standar proses integrasi sistem eksternal dengan SINSW sehingga kolaborasi antarsistem menjadi lebih cepat, aman, andal, dan juga menjadi repositori dokumentasi integrasi sistem yang dapat digunakan oleh semua pihak yang berkepentingan," ujarnya.

Baca juga: LNSW sebut agregat dwelling time hingga Oktober 2025 capai 2,93 hari

Baca juga: LNSW Kemenkeu efisiensikan waktu 'dwelling time' di sektor logistik

Baca juga: LNSW: Sistem INSW sederhanakan interaksi pelaku usaha dan pemerintah

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya