Jakarta (ANTARA) - Perusahaan pergadaian swasta PT Lesca Gadai Premier menilai aset bernilai tinggi dapat dimanfaatkan pengusaha sebagai jaminan untuk memperoleh likuiditas guna menopang usaha tanpa harus menjual aset yang dimiliki.
Direktur Lesca Gadai Premier Bastian Purnama mengatakan kebutuhan dana dalam waktu relatif cepat menjadi salah satu pertimbangan pengusaha dalam memanfaatkan pendanaan berbasis aset (asset-backed lending).
“Melalui skema pendanaan berbasis aset, mereka dapat memanfaatkan nilai laten dari koleksi premium tersebut secara maksimal,” kata Bastian dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, skema tersebut memungkinkan pemilik aset memperoleh pendanaan berdasarkan hasil penaksiran nilai pasar barang yang dijaminkan tanpa harus melepas kepemilikan atas aset tersebut.
Aset yang dapat dimanfaatkan antara lain emas dan logam mulia, perhiasan berlian, jam tangan bernilai tinggi atau edisi terbatas, serta tas desainer.
Bastian mengatakan kenaikan nilai sejumlah aset, terutama emas dan logam mulia, turut meningkatkan nilai ekonomis barang yang dapat digunakan sebagai jaminan.
Besaran dana yang dapat diperoleh nasabah ditentukan berdasarkan hasil penaksiran nilai pasar aset tersebut.
Perusahaan menyebut nilai pencairan dapat mencapai miliaran rupiah, bergantung pada nilai barang yang dijaminkan.
Menurut Bastian, skema tersebut dapat menjadi salah satu pilihan bagi pemilik usaha yang membutuhkan tambahan modal kerja atau likuiditas untuk mengelola arus kas tanpa harus menjual aset operasional maupun investasi.
Ia mengatakan waktu dan privasi juga menjadi pertimbangan bagi sebagian pengusaha dalam mencari sumber pendanaan, khususnya ketika dana diperlukan untuk kebutuhan bisnis dalam waktu relatif cepat.
Bastian menilai penjualan aset secara mendadak dapat memengaruhi persepsi terhadap kondisi keuangan usaha, sementara sejumlah mekanisme pembiayaan lain dapat membutuhkan proses yang lebih panjang.
“Bagi para pemimpin bisnis, waktu dan reputasi adalah komoditas yang paling berharga,” ujarnya.
Perusahaan sendiri, lanjut dia, memberikan layanan penaksiran secara privat dengan penilai (appraiser) yang dapat mendatangi lokasi yang disepakati bersama nasabah.
Lokasi penaksiran dapat berupa kantor maupun kediaman nasabah. Setelah proses penaksiran dan verifikasi selesai, pencairan dana dilakukan melalui transfer perbankan.
Bastian mengatakan pendekatan tersebut ditujukan untuk memberikan fleksibilitas kepada pemilik usaha dalam mengelola kebutuhan pendanaan dengan tetap mempertahankan kepemilikan atas aset yang dijadikan jaminan.
Pemanfaatan aset sebagai sumber likuiditas tersebut berlangsung di tengah pertumbuhan pembiayaan industri pegadaian nasional.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran pembiayaan industri pergadaian pada Juni 2026 tumbuh 54,47 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp162,26 triliun.
Dari jumlah tersebut, pembiayaan melalui produk gadai mencapai Rp136,88 triliun atau 84,36 persen dari total pembiayaan industri pegadaian.
Industri pegadaian saat ini antara lain diatur melalui POJK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian yang telah diubah dengan POJK Nomor 29 Tahun 2025, serta memiliki landasan hukum dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Menurut perusahaan, penguatan regulasi dan perizinan tersebut turut memberikan kepastian bagi perkembangan pergadaian swasta berizin sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kegiatan pegadaian.
Sementara itu, ekonom senior Piter Abdullah menilai perkembangan layanan pegadaian, mulai dari segmen ritel hingga aset bernilai tinggi, menunjukkan perubahan cara sebagian masyarakat dan dunia usaha dalam mengelola modal.
“Bagi segmen kelas atas, efisiensi biaya modal (cost of capital) dan perlindungan reputasi adalah kunci,” ucap Piter.
Menurut dia, penggunaan aset bernilai tinggi sebagai jaminan dapat menjadi salah satu pilihan untuk memperoleh likuiditas dibandingkan mencairkan deposito berjangka lebih awal atau menjual kepemilikan saham ketika kondisi pasar sedang bergejolak.
Baca juga: Lesca Gadai Premier: Kenaikan harga emas buka peluang likuiditas usaha
Baca juga: Lesca Gadai Premier buka alternatif pendanaan dengan privasi tinggi
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·