Jakarta, CNN Indonesia --
Kantor Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengungkapkan bahwa pasukan pendudukan Israel secara paksa telah mengusir lebih dari 33 ribu warga Palestina dari tiga kamp pengungsian di Tepi Barat dan terus melarang mereka untuk kembali.
Dalam laporan bertajuk "Destruction of Palestinian Refugee Camps in the northern West Bank" yang dirilis Jumat (4/9), PBB membeberkan bahwa militer Israel melancarkan pengusiran sistematis di kamp Jenin, Nur Shams, dan Tulkarm sejak awal 2025 melalui Operasi Iron Wall.
Laporan tersebut mencatat pasukan militer membunuh warga sipil, menghancurkan ratusan rumah, merusak infrastruktur jalan, memutus pasokan air dan listrik, hingga menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan. Petugas militer bahkan mendatangi rumah warga satu per satu untuk memaksa mereka keluar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga Oktober 2025, serangan agresif Israel telah menghancurkan atau merusak 52 persen bangunan di kamp Jenin, 48 persen di Nur Shams, dan 36 persen di Tulkarm.
Sejumlah warga yang terusir mengungkapkan bahwa perwira militer Israel secara terang-terangan menyatakan tidak akan ada lagi kamp pengungsian Palestina dan menyuruh warga untuk "semua pergi ke Yordania."
OHCHR memperingatkan bahwa pola pengusiran massal jangka panjang, penggunaan serangan udara, buldoser berpelindung baja, hingga peledakan terkontrol oleh militer Israel mengarah pada tindakan hukuman kolektif, pembersihan etnis, serta berpotensi memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan.
Sepanjang periode operasi militer tersebut, sebanyak 102 warga Palestina, termasuk 21 anak-anak, tewas di dalam tiga kamp tersebut. Jumlah ini menyumbang 46 persen dari total seluruh korban tewas akibat serangan Israel di Tepi Barat pada rentang waktu yang sama.
Di antara korban tewas adalah Sondos Shalabi, seorang wanita yang sedang hamil delapan bulan. Ia tewas ditembak saat berusaha mengendarai mobil keluar dari kamp Nur Shams. Korban lainnya adalah Saddam Hussein Rajab (10), yang tewas tertembak di bagian perut di Tulkarm saat menunggu ayahnya untuk berjalan bersama menuju masjid.
Komisioner Tinggi PBB untuk HAM, Volker Türk, menegaskan bahwa cara operasi militer tersebut dijalankan mengindikasikan tujuan utama Israel untuk mengusir sebanyak mungkin warga Palestina demi memberi jalan bagi perluasan pemukiman ilegal Israel.
Türk mendesak Israel untuk segera mengakhiri pendudukan atas wilayah Palestina dan mematuhi putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan keberadaan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina adalah ilegal dan harus dihentikan secepatnya.
Meskipun mendapat kecaman internasional, Menteri Pertahanan Israel pada 23 Februari 2025 memerintahkan tentaranya untuk tetap bersiaga di ketiga kamp tersebut dan melarang warga Palestina kembali.
Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) mengonfirmasi bahwa sebanyak 33.362 warga Palestina masih hidup terlunta-lunta dalam pengungsian hingga Juli tahun ini.
(wiw)

1 jam yang lalu
1





English (US) ·
Indonesian (ID) ·