Jakarta (ANTARA) - Laporan Keuangan Kementerian Keuangan (Bagian Anggaran 015) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (BUN) Tahun 2025 menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, menyatakan opini WTP tersebut mencerminkan kualitas penyusunan dan penyajian laporan keuangan Kemenkeu serta BUN.
Meski begitu, capaian tersebut juga turut menjadi momentum bagi Kemenkeu untuk terus memperkuat tata kelola melalui tindak lanjut atas setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
“Walaupun BPK telah memberikan opini WTP, kami menyadari bahwa masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki. Kami sangat menghargai berbagai rekomendasi yang diberikan yang kami jadikan sebagai titik tolak dalam melakukan perbaikan dengan menindaklanjuti secara serius setiap rekomendasi yang diberikan,” ujar Menkeu.
Bendahara Negara menjelaskan opini WTP tersebut diraih di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global sepanjang tahun 2025.
Dalam kondisi tersebut, kata dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap menjalankan fungsinya sebagai peredam gejolak (shock absorber) untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Hal itu tercermin pada pertumbuhan ekonomi nasional yang mencetak level 5,11 persen (year-on-year/yoy), inflasi terjaga pada level 2,92 persen (yoy), dan defisit APBN tetap terkendali sebesar 2,81 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Lebih lanjut, Menkeu menegaskan bahwa sinergi antara Kementerian Keuangan dan BPK merupakan elemen penting dalam mendorong perbaikan tata kelola keuangan negara secara berkelanjutan.
Kemenkeu juga mengapresiasi BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan konstruktif.
Kemenkeu menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan BPK RI dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan negara guna menjaga APBN tetap sehat, kredibel, dan mampu mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
“Saya berharap BPK RI terus mendukung berbagai upaya dalam melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi, untuk mendorong terciptanya tata kelola keuangan yang lebih baik,” ujar Menkeu.
Baca juga: Pemerintah serap Rp10 triliun dari lelang sukuk pekan ini
Baca juga: Pramono minta Kemenkeu segera rampungkan kajian obligasi DKI
Baca juga: Kemenkeu: Kebijakan fiskal buka peluang baru di kawasan transmigrasi
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·