KPK Sebut Belum Perlu Koordinasi Intensif Tangani Perkara MBG dengan Kejagung, Ini Alasannya

1 jam yang lalu 1

Ketua KPK Setyo Budiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  belum melihat hal penting untuk melakukan koordinasi secara intensif dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara dugaan kasus korupsi di program MBG.

Lembaga antirasuah tersebut menilai proses yang berjalan di Kejaksaan masih dapat dipantau tanpa perlu tindakan lanjutan dari KPK.

“Ya mungkin karena masih baru, banyak kegiatan-kegiatan pemeriksaan yang diseriusi, sementara memang belum ada secara langsung,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di kompleks parlemen Senayan, Rabu (17/6).

Menurut Setyo, KPK melihat Kejaksaan Agung telah menjalankan proses penegakan hukum melalui penyidik pidana khusus sehingga belum muncul kebutuhan mendesak untuk sinkronisasi lanjutan.

“Ya tentu kalau mereka sudah melakukan upaya paksa, ada penahanan, ada penggeledahan, ada penyitaan dan lain-lain, ya kemudian ada kegiatan yang dilakukan oleh penyidik dari Kejaksaan Agung khususnya dari Pidana Khusus, ya kami sementara melihatnya itu sudah berjalan. Ya mungkin bisa disebut belum terlalu pentinglah untuk kita melakukan koordinasi,” katanya.

Setyo juga menyinggung perkembangan penanganan perkara yang saat ini telah memasuki tahapan lebih lanjut di Kejaksaan. Menurutnya, langkah-langkah hukum yang sudah dilakukan membuka ruang bagi penyidik untuk mendalami seluruh konstruksi perkara.

“Dengan adanya proses upaya paksa kan penyidik Jampidsus pasti kan leluasa ya untuk bisa membedah semua perkara gitu,” katanya.

Baca Artikel Selengkapnya