Jakarta (ANTARA) - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mencatat rata-rata nilai penyelesaian transaksi harian bursa mencapai Rp6,65 triliun pada Januari-Juli 2026, meningkat 48 persen dibandingkan rata-rata 2025 sebesar Rp4,5 triliun.
Direktur Utama KPEI Antonius Herman Azwar mengatakan peningkatan aktivitas transaksi perlu berjalan beriringan dengan efisiensi penyelesaian, penguatan manajemen risiko, serta pengelolaan kolateral.
“Pertumbuhan aktivitas pasar memang perlu diimbangi dengan efisiensi yang tinggi, manajemen risiko yang kuat, serta infrastruktur pasar yang semakin terintegrasi,” kata Antonius dalam Konferensi Pers Peringatan 49 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia di Jakarta, Senin.
Sejalan dengan peningkatan nilai transaksi tersebut, rata-rata efisiensi nilai penyelesaian transaksi harian bursa naik menjadi 65,43 persen dari 61,81 persen pada 2025.
KPEI juga menerapkan mekanisme penyelesaian transaksi pada level Anggota Kliring (AK) sejak 15 Juni 2026 untuk meningkatkan efisiensi proses penyelesaian transaksi.
Antonius mengatakan bahwa sejak diterapkan, mekanisme tersebut mencatat rata-rata efisiensi instruksi penyelesaian sebesar 96 persen dan peningkatan efisiensi waktu penyelesaian sebesar 86 persen.
Selain penyelesaian transaksi bursa, total nilai pinjam-meminjam efek KPEI pada Januari-Juli 2026 mencapai Rp109,24 miliar atau meningkat sekitar 269 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Volume pinjam-meminjam efek pada periode tersebut mencapai 31,18 juta lembar saham atau tumbuh sekitar 171 persen dibandingkan 11,01 juta lembar saham pada periode yang sama tahun sebelumnya.
“Peningkatan tersebut menjadi salah satu indikator semakin berkembangnya kebutuhan terhadap instrumen pendukung likuiditas dan aktivitas transaksi di pasar,” ujar dia.
Sementara itu, nilai outstanding triparty repo pada Januari-Juli 2026 mencapai Rp414,63 miliar dengan jumlah partisipan sebanyak 16 pihak.
KPEI juga memperluas perannya di pasar uang dan valuta asing setelah resmi menjalankan fungsi Central Counterparty untuk Pasar Uang dan Valuta Asing (CCP PUVA) sejak 30 September 2024.
Berdasarkan paparan KPEI, nilai nosional transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) melalui CCP PUVA pada Januari-Juli 2026 mencapai 5,21 miliar dolar AS atau sekitar Rp90,5 triliun.
Nilai tersebut meningkat sekitar 310 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 1,27 miliar dolar AS atau sekitar Rp22,1 triliun.
Frekuensi transaksi DNDF mencapai 912 transaksi atau meningkat 158 persen dibandingkan 354 transaksi pada periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah anggota CCP PUVA juga bertambah menjadi 11 anggota dari sebelumnya delapan anggota.
Menurut Antonius, pertumbuhan aktivitas tersebut menunjukkan semakin berkembangnya peran KPEI dari infrastruktur utama pasar modal menuju infrastruktur yang turut mendukung integrasi dan penguatan pasar keuangan Indonesia.
Dalam arah pengembangan 2026-2030, KPEI berencana bertransformasi dari penyedia kliring menjadi Central Clearing, Risk Management and Collateral Management Hub yang mengintegrasikan layanan pasar keuangan. Rencana tersebut tercantum dalam paparan resmi KPEI.
Pengembangan tersebut mencakup perluasan layanan kliring dan penjaminan, pengelolaan kolateral terintegrasi, pengembangan produk baru di pasar modal maupun pasar uang dan valuta asing, serta peningkatan konektivitas pasar domestik, regional, dan global.
Pada 2026, KPEI juga menyiapkan integrasi layanan triparty repo dengan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA), integrasi CCP PUVA dengan Refinitiv, implementasi pinjam-meminjam efek reksa dana, serta pinjam-meminjam efek secara daring.
Lebih lanjut, Antonius menyebutkan bahwa arah pengembangan KPEI hingga 2030 berfokus pada efisiensi, keandalan, keamanan, dan peningkatan kepercayaan pasar.
Baca juga: KPEI tetapkan jajaran direksi baru periode 2026-2030
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·