Kepsek TK di China Dipenjara Seumur Hidup usai 247 Murid Keracunan

48 menit yang lalu 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang kepala sekolah taman kanak-kanak di China divonis penjara seumur hidup usai 247 murid di sekolahnya mengalami keracunan massal.

Kepala sekolah TK Heshi Peixin di Distrik Maji bernama Zhu Jinglin dan penanggung jawab sekolah Li Huifang, dituduh menginstruksikan dan mengatur penambahan bahan beracun pada makanan yang disajikan kepada anak-anak dan staf, agar tampak lebih berwarna dan menarik untuk dijual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain kedua pimpinan sekolah, enam orang lainnya juga dihukum karena memproduksi dan menjual makanan beracun dan berbahaya terhadap ratusan siswa.

Dilansir Xinhua, menurut putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Menengah Rakyat di Kota Lanzhou di Gansu, Li dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dicabut hak politiknya seumur hidup, dan harta pribadinya disita sebesar 500 ribu yuan (sekitar Rp1,3 miliar). 

Sementara Zhu Jinglin divonis 15 tahun penjara dan denda 300 ribu yuan (sekitar Rp800 juta). Empat pekerja dapur dijatuhi hukuman antara enam dan delapan tahun penjara, masing-masing dengan denda, karena melaksanakan instruksi.

Menurut laporan investigasi yang dirilis pada Juli 2025, makanan-makanan ini disajikan kepada anak-anak dan staf setiap bulan sejak Mei 2024.

Dari 251 anak yang dites, sebanyak 247 memiliki kadar timbal dalam darah yang tidak normal. Seluruh 247 anak dengan kadar timbal dalam darah abnormal menjalani rawat inap atau intervensi nutrisi di rumah.

Pada tanggal 20 Juli 2025, sebagian besar anak-anak yang terkena dampak telah menyelesaikan pengobatan pertama mereka dan telah dipulangkan dari rumah sakit.

Menurut laporan investigasi bulan Juli, otoritas disiplin provinsi telah menyelidiki 10 pejabat lokal, termasuk direktur komisi kesehatan provinsi dan pemimpin Kota Tianshui. Pemerintah Provinsi Gansu telah menjanjikan dukungan penuh untuk perawatan medis anak-anak tersebut.

[Gambas:Video CNN]

(dna)

Baca Artikel Selengkapnya