Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas alokasi keuangan kementerian yang baik secara administratif pada tahun anggaran 2025.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan predikat ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola anggaran sekaligus memastikan belanja negara semakin berpihak kepada masyarakat.
“Kami harus lebih baik lagi ke depan, makin transparan, makin antikorupsi, dan kegiatannya harus makin berdampak. Secara administrasi benar, secara prosedur benar, tetapi dampaknya bagi pemerataan dan keadilan sosial juga harus semakin meningkat," kata Maruar kepada awak media di kantor BPK, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan Kementerian PKP mendapatkan rekomendasi dari BPK yang bersifat struktural, normatif dan diharapkan dapat lebih baik lagi untuk mengelola prosedur keuangan secara lebih transparan, dan kebijakan yang pro rakyat.
Baca juga: Menteri KKP dapat WTP dari BPK atas laporan keuangan 2025
Menurut dia, kepercayaan pemerintah dan DPR terhadap Kementerian PKP tercermin dari peningkatan anggaran yang signifikan. Anggaran kementerian meningkat dari sekitar Rp5 triliun pada tahun sebelumnya menjadi Rp12,5 triliun pada tahun ini, disertai berbagai dukungan pembiayaan sektor perumahan.
Ia menjelaskan sebagian besar anggaran Kementerian PKP dialokasikan untuk program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Dari total pagu anggaran sebesar Rp12,5 triliun, sekitar Rp2 triliun digunakan untuk pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sementara itu, lebih dari Rp8,3 triliun atau sekitar 80 persen dari anggaran operasional kementerian dialokasikan untuk program perbaikan rumah atau bedah rumah.
“Jadi untuk belanja pegawai, untuk gaji perjalanan dinas, tidak sampai 8 persen. Jadi itu menunjukkan anggaran itu sangat pro rakyat, karena dari 100 persen anggaran itu, yang untuk gaji, perjalanan dinas dan sebagainya, itu tidak sampai 8 persen,” katanya.
Baca juga: Menteri PKP tegaskan KUR Perumahan perkuat ekonomi keluarga
Menurut Maruarar, program bedah rumah menjadi salah satu contoh nyata pemanfaatan anggaran yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Jumlah rumah yang diperbaiki ditargetkan meningkat dari sekitar 45 ribu unit pada tahun lalu menjadi 400 ribu unit pada tahun ini.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp50 triliun serta alokasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sekitar Rp53 triliun untuk mendukung penyediaan rumah bagi masyarakat.
Ia menambahkan capaian opini WTP menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kementerian PKP untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola keuangan yang baik sekaligus meningkatkan efektivitas program-program perumahan dalam mendukung pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·