Kemenag: KUA Bukan Hanya Urus Pernikahan, tapi Pusat Layanan Keagamaan

1 jam yang lalu 1

Cirebon, NU Online

Kantor Urusan Agama (KUA) tidak hanya menangani persoalan pernikahan, tetapi juga menjadi pusat berbagai layanan keagamaan di tingkat kecamatan.


Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama Ahmad Zayadi mengatakan KUA memiliki mandat yang lebih luas daripada sekadar pelayanan pernikahan.


“Bukan hanya urusan pernikahan tapi urusan layanan keagamaan tingkat kecamatan,” kata Zayadi saat Media Gathering National Symposium of Penghulu and Ulama (Nasuha) di Pondok Buntet Pesantren, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026).


Menurutnya, KUA menjadi wajah layanan Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) di tingkat kecamatan, sekaligus wajah layanan Kementerian Agama. Melalui KUA, Kemenag menghadirkan berbagai layanan keagamaan, seperti zakat, wakaf, serta hisab dan rukyat.


“Sumber daya KUA meliputi tenaga fungsional. Ada penyuluh, penghulu,” katanya.


Zayadi menyebut dari 7.277 kecamatan di Indonesia, KUA telah tersedia di 5.917 kecamatan. Adapun sejumlah kecamatan yang belum memiliki KUA, menurutnya, merupakan wilayah hasil pemekaran.


Meski belum memiliki kantor KUA, ia memastikan layanan keagamaan tetap hadir di wilayah tersebut melalui berbagai mekanisme pelayanan.


“Betapa KUA belum hadir tapi layanan sudah ada. Ada layanan bergerak, jemput bola,” ujarnya.


Menurut Zayadi, mandat pelayanan negara harus dapat dijalankan kapan pun dan di mana pun. Karena itu, penghulu dan penyuluh agama di tingkat kecamatan dituntut mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Perkuat Standar dan Kompetensi Penghulu

Kemenag terus memperkuat layanan KUA dengan menginisiasi standar pelayanan sebagai bagian dari transformasi menuju organisasi pemerintah yang modern.


“Bagian dari layanan tidak hanya berkualitas tapi tingkat akuntabilitas tinggi,” katanya.


Penguatan tersebut tidak hanya menyasar aspek manajemen penghulu, tetapi juga keterampilan lain, termasuk kemampuan bahasa.


Menurut Zayadi, kemampuan bahasa penting karena semakin banyak warga Indonesia yang menikah dengan warga negara asing. Fenomena tersebut tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di berbagai daerah seiring mobilitas masyarakat yang semakin tinggi.


Karena itu, Kemenag melalui Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah menggelar Simposium Nasuha sebagai upaya memperkuat kapasitas penghulu dari sisi akademik, keterampilan, dan manajerial.


“Ini cara kita mengimbangi tugas teknis kepenghuluan, yakni pendalaman aspek fiqih dan lainnya,” ujarnya.


Kembalikan Penghulu pada Jati Diri Keulamaan

Zayadi mengatakan penguatan kapasitas penghulu juga berkaitan dengan jati diri penghulu yang memiliki akar tradisi keulamaan.


Karena itu, pelaksanaan Nasuha untuk pertama kalinya di Pondok Buntet Pesantren dinilai memiliki makna tersendiri. Pesantren dipandang sebagai ruang penting untuk memperkuat kembali dimensi keulamaan dalam diri penghulu.


“Ini mengingatkan asalnya penghulu tuh kiai. Berbicara kiai ya pesantren sebagai produsen,” katanya.

Baca Artikel Selengkapnya