Kuala Lumpur (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur memfasilitasi pemulangan 3.570 warga negara Indonesia/pekerja migran Indonesia (WNI/PMI) dari Malaysia ke Indonesia dalam setahun terakhir, sejak 2025 hingga April 2026.
Jumlah tersebut mencakup sebanyak 2.595 WNI/PMI kelompok rentan yang berada di Depo Tahanan Imigrasi (DTI) Malaysia dan telah difasilitasi sekaligus dibiayai pemulangannya oleh KBRI Kuala Lumpur menuju berbagai titik debarkasi di Indonesia.
KBRI KL dalam keterangan di Kuala Lumpur, Jumat, menyatakan program pemulangan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan KBRI Kuala Lumpur sejak tahun 2024.
Program tersebut berjalan berkat kerja sama antara KBRI Kuala Lumpur dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri RI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait di titik ketibaan di Indonesia.
Selain memfasilitasi pemulangan WNI/PMI kelompok rentan yang berada di berbagai DTI di Malaysia, pada periode yang sama KBRI Kuala Lumpur telah membantu pemulangan sebanyak 975 WNI/PMI lainnya yang berasal dari berbagai kasus pelindungan dan kekonsuleran yang ditangani KBRI Kuala Lumpur, termasuk WNI/PMI yang berada di tempat pelindungan sementara (shelter) KBRI Kuala Lumpur.
Sebagian besar proses pemulangan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kebijakan Program Repatriasi Migran (PRM) 2.0 Pemerintah Malaysia yang telah diberlakukan sejak April 2024 dan kini diperpanjang hingga Mei 2027.
Program tersebut memberikan kesempatan bagi WNI/PMI untuk kembali ke tanah air secara lebih aman dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
KBRI Kuala Lumpur menyatakan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pelindungan optimal bagi WNI di Malaysia, sekaligus memperkuat upaya pencegahan melalui peningkatan kesadaran mengenai pentingnya migrasi yang aman, prosedural dan bertanggung jawab.
KBRI Kuala Lumpur juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya pelindungan dan pemenuhan hak-hak WNI/PMI di Malaysia, baik kepada otoritas Malaysia maupun kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait di Indonesia.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·