Dampak Psikis Judi Online Bagi Keluarga
Fenomena maraknya judi online (judol) atau judi slot belakangan ini telah mencapai taraf yang sangat memprihatinkan. Tak hanya menguras dompet dan mengobrak-abrik perekonomian warga, judi online juga membawa dampak yang nyata terhadap kesehatan mental serta keharmonisan rumah tangga.
Baru-baru ini, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang laki-laki yang meluapkan emosinya secara berlebihan (tantrum) di hadapan seorang anak kecil dan istrinya.
Berdasarkan keterangan yang beredar, tindakan tak terkontrol tersebut diduga dipicu oleh rasa frustrasi dan kemarahan akibat kalah bermain judi slot online. Kejadian miris ini menjadi potret nyata betapa judi online bukan sekadar persoalan kalah atau menang uang, melainkan penyakit sosial yang merusak tatanan keluarga.
Islam sejak awal telah secara tegas melarang segala bentuk perjudian (al-maysir). Dalam Surat Al-Ma’idah ayat 91, Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
Artinya "Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran meminum khamar dan berjudi, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)." (QS. Al-Ma'idah: 91).
Menjelaskan bahaya al-maysir (judi) dalam ayat tersebut, Imam Fakhruddin Al-Razi memaparkan analisis psikologis dan sosial yang sangat relevan dengan fenomena judi slot saat ini:
وَأَمَّا الْمَيْسِرُ فَفِيهِ بِإِزَاءِ التَّوْسِعَةِ عَلَى الْمُحْتَاجِينَ الْإِجْحَافُ بِأَرْبَابِ الْأَمْوَالِ، لِأَنَّ مَنْ صَارَ مَغْلُوبًا فِي الْقِمَارِ مَرَّةً دَعَاهُ ذَلِكَ إِلَى اللَّجَاجِ فِيهِ عَنْ رَجَاءِ أَنَّهُ رُبَّمَا صَارَ غَالِبًا فِيهِ، وَقَدْ يَتَّفِقُ أَنْ لَا يَحْصُلَ لَهُ ذَلِكَ إِلَى أَنْ لَا يَبْقَى لَهُ شَيْءٌ مِنَ الْمَالِ، وَإِلَى أَنْ يُقَامِرَ عَلَى لِحْيَتِهِ وَأَهْلِهِ وَوَالدِهِ
Artinya: "Adapun judi, di dalamnya terdapat tindakan merugikan dan menghancurkan pemilik harta. Sebab, orang yang mengalami kekalahan dalam perjudian sekali saja akan terdorong untuk terus-menerus bernafsu mengulanginya demi harapan bahwa suatu saat ia mungkin akan menang.
Namun yang terjadi, ia justru terus kalah hingga tak tersisa sedikit pun harta benda darinya, bahkan sampai bertaruh dengan jenggot, istri, dan anaknya. (Tafsir Mafatihul Ghaib [Beirut: Darul Fikr, 2017] Juz IV, halaman 70)
Dari sini jelas bahwa khamar dan judi adalah dua sebab utama yang memicu permusuhan dan kebencian di antara manusia, yang pada akhirnya mengarah pada kekacauan dan fitnah yang merusak kemaslahatan dunia.
Penjelasan Imam Al-Razi di atas seolah memotret kondisi pecandu judi slot masa kini: terjebak dalam ilusi kemenangan, terus mempertaruhkan uang hingga habis, dan ketika terdesak, anak dan istri yang menjadi korban pelampiasan kekesalan atau bahkan dikorbankan secara ekonomi.
Bahaya Emosi Labil dan Amarah akibat Kekalahan
Kekalahan dalam perjudian kerap memicu kemarahan (ghadhab) yang hebat. Imam Al-Nawawi menjelaskan betapa bahayanya sifat marah yang tidak terkontrol:
أَنَّ الْغَضَبَ مِنْ نَزَغَاتِ الشَّيْطَانِ وَلِهَذَا يَخْرُجُ بِهِ الْإِنسَانُ عَنْ اعْتِدَالِ حَالِهِ وَيَتَكَلَّمُ بِالْبَاطِلِ وَيَفْعَلُ الْمَذْمُومَ وَيَنْوِي الْحِقْدَ وَالْبُغْضَ
Artinya: "Sesungguhnya amarah adalah termasuk dari bisikan dan godaan setan. Oleh karena itu, emosi marah dapat mengeluarkan seseorang dari kondisi biasanya yang stabil, hingga ia mengucapkan perkataan batil, melakukan perbuatan tercela, serta menyimpan rasa dendam dan kebencian." (Syarah Shahih Muslim [Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyah, 2017] Juz VIII, halaman 134).
Atas dasar itulah Rasulullah saw berulang kali berwasiat, "Janganlah engkau marah" (La taghdhab). Kasus seorang ayah yang tantrum dan berteriak emosional di hadapan anak dan istrinya merupakan bentuk nyata dari hilang akal sehat akibat amarah yang ditunggangi setan pasca-kekalahan judi.
Menjaga Keluarga dari Pengaruh Lingkungan Buruk
Aksi emosional dan trauma psikologis yang dialami anak akibat menyaksikan orang tuanya tantrum merupakan ancaman serius bagi tumbuh kembang mereka. Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali menekankan pentingnya menjaga anak-anak dari perbuatan buruk serta lingkungan yang merusak:
وَيُمْنَعُ مِنْ لَغْوِ الْكَلَامِ وَفُحْشِهِ وَمِنَ اللَّعْنِ وَالسَّبِّ وَمِنْ مُخَالَطَةِ مَنْ يَجْرِي عَلَى لِسَانِهِ شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ... وَأَصْلُ تَأْدِيبِ الصِّبْيَانِ الْحِفْظُ مِنْ قُرَنَاءِ السُّوءِ
Artinya: "Anak-anak harus dijauhkan dari perkataan sia-sia, kata-kata kotor, caci maki, serta dihindarkan dari bergaul dengan orang-orang yang biasa mengucapkan hal tersebut... Karena asas utama dalam mendidik anak adalah menjaganya dari teman dan lingkungan yang buruk." (Ihya’ 'Ulumiddin [Beirut: Darul Fikr, t.th] Juz III, halaman 77)
Jika lingkungan rumah tangga justru dipenuhi oleh bentakan, kekerasan verbal, dan kemarahan akibat judi, maka anak-anaklah yang menjadi korban paling malang. Menurut Kementerian Kesehatan RI, kecanduan judi tergolong sebagai gambling disorder (gangguan mental adiksi) yang merusak sirkuit otak dan fungsi emosional pelakunya. Dampak buruknya merembet secara langsung ke seluruh anggota keluarga:
1. Dampak bagi Pasangan (Suami/Istri)
Pasangan yang mengalami kecanduan cenderung menyembunyikan kebiasaannya, berbohong, dan tidak jujur mengenai kondisi keuangan. Hal ini dapat membuat suami atau istri kehilangan kepercayaan, merasa dikhianati, dan merusak keharmonisan rumah tangga.
Selain itu, Utang dan masalah keuangan akibat kecanduan dapat menimbulkan stres, kemarahan, kekecewaan, serta pertengkaran yang terus-menerus. Jika tidak ditangani dengan baik, konflik tersebut dapat meningkatkan risiko Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan bahkan berujung pada perceraian.
2. Dampak bagi Anak
Kecanduan judol, berdampak juga pada anak. Pasalnya, anak yang tumbuh dalam keluarga yang dipenuhi pertengkaran, kebohongan, dan tekanan akibat kecanduan dapat mengalami ketakutan, kecemasan, serta kehilangan rasa aman di rumah. Pengalaman ini dapat meninggalkan luka emosional yang memengaruhi tumbuh kembang dan kebahagiaan anak.
Lingkungan keluarga yang tidak stabil dapat memengaruhi cara anak berpikir, bersikap, dan berinteraksi dengan orang lain. Anak berisiko mengalami kesulitan mengendalikan emosi, kehilangan kepercayaan terhadap orang lain, serta meniru perilaku negatif yang mereka saksikan. Kondisi ini juga dapat menghambat pembentukan karakter dan nilai moral anak.
Jika terus berlangsung tanpa penanganan yang tepat, tekanan dalam keluarga dapat memengaruhi perkembangan anak hingga dewasa. Anak berisiko mengalami kesulitan membangun hubungan yang sehat, memiliki rasa percaya diri yang rendah, serta menghadapi masalah dalam pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan sosial.
Dalam beberapa kasus, pengalaman masa kecil yang penuh tekanan juga dapat meningkatkan risiko masalah kesehatan mental atau kecenderungan mengulangi pola perilaku negatif di kemudian hari.
3. Toksisitas Iklim Psikis Rumah Tangga
Rumah yang seharusnya menjadi tempat untuk beristirahat, berbagi cerita, dan mendapatkan ketenangan dapat berubah menjadi lingkungan yang penuh ketegangan, kecurigaan, dan konflik akibat kecanduan judi online. Kondisi ini membuat anggota keluarga merasa tidak nyaman, kehilangan kedekatan emosional, dan tidak lagi merasakan rumah sebagai tempat yang aman.
Rasa malu, tekanan mental, serta kekhawatiran terhadap penilaian orang lain dapat membuat keluarga memilih untuk menutup diri dan menjauh dari lingkungan sosial. Akibatnya, hubungan dengan tetangga, teman, dan masyarakat menjadi renggang, sementara keluarga semakin sulit mendapatkan dukungan emosional maupun bantuan ketika menghadapi masalah.
Walhasil, kecanduan judi online tidak hanya merugikan individu secara finansial dan psikologis, tetapi juga dapat merusak keharmonisan keluarga serta mengurangi hubungan sosial dengan lingkungan sekitar.
Oleh karena itu, dukungan keluarga, kepedulian masyarakat, dan bantuan yang tepat sangat penting untuk memulihkan kondisi serta membangun kembali rasa aman dan kepercayaan.
Sebagai penutup, judi online bukanlah jalan pintas menuju kekayaan, melainkan pintu gerbang menuju kemiskinan, kemurkaan, dan kehancuran rumah tangga.
Sebagai umat Islam dan kepala keluarga, sudah kewajiban kita untuk menjauhi segala bentuk perjudian digital ini demi menjaga kehormatan diri, kedamaian jiwa, serta masa depan anak dan istri.
Semoga Allah swt senantiasa menjaga kita dan keluarga kita dari bahaya dan fitnah judi online. Wallahu a'lam bish-shawab.
------------
Muhammad Zainul Millah, Wakil Katib PCNU Kab. Blitar dan pengajar pesantren Fathul Ulum Wonodadi Blitar.

1 jam yang lalu
1



English (US) ·
Indonesian (ID) ·