Jaksa Portugal Selidiki Dugaan Penggunaan Pangkalan Lajes oleh Militer AS untuk Serang Iran

53 menit yang lalu 2

Sejumlah pejabat berdiri di atas jembatan yang rusak akibat serangan AS di jalan antara Rudan dan Bandar Abbas di Iran selatan, 18 Juli 2026. Serangan AS telah menyasar beberapa lokasi di seluruh wilayah Iran selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, LISBON — Kantor Jaksa Penuntut Umum Portugal telah membuka penyelidikan terhadap legalitas penggunaan Pangkalan Udara Lajes di Azores oleh militer Amerika Serikat (AS) dalam konfliknya dengan Iran.

Penyelidikan dilakukan setelah partai oposisi Pemerintah Portugal, yakni Left Block (Blok Kiri), melayangkan kritik tajam dan meminta kejaksaan menyelidiki pemanfaatan Pangkalan Udara Lajes oleh militer AS pada April 2026 lalu.

 “Penyelidikan dibuka setelah komplain yang diajukan oleh anggota partai Blok Kiri,” ungkap Kantor Jaksa Penuntut Umum Portugal saat mengumumkan soal penyelidikan legalitas penggunaan Pangkalan Udara Lajes oleh militer AS, Sabtu (3/10/2026).

Namun kejaksaan Portugal tidak memberikan keterangan mendetail lainnya soal penyelidikan tersebut. Pemerintah Portugal pun belum memberikan tanggapan resmi soal dimulainya penyelidikan tersebut.

Pada April 2026 lalu, Partai Blok Kiri meminta kejaksaan Portugal menyelidiki legalitas penggunaan Pangkalan Udara Lajes oleh militer AS dalam agresinya ke Iran. Blok Kiri menyatakan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.

Saat itu, Koordinator Blok Kiri, Joss Manuel Pureza, juga mempertanyakan posisi Menteri Luar Negeri (Menlu) Portugal Paulo Rangel yang membantah adanya pelanggaran hukum internasional atau perjanjian pertahanan antara Portugal dan AS mengenai penggunaan militer Pangkalan Udara Lajes.

Baca Artikel Selengkapnya