Indonesia, Turki, Pakistan, Qatar Jalin Kerja Sama Pertahanan, Ambil Nama dari Perang Badar

4 jam yang lalu 2

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA — Indonesia bersama Turki, Pakistan, dan Qatar menandatangani kesepakatan kerja sama pertahanan untuk memperkuat kemampuan militer serta mengembangkan industri pertahanan masing-masing negara. Kesepakatan ini membuka peluang kerja sama produksi persenjataan, pengembangan teknologi, hingga riset militer.

Kementerian Pertahanan Turki mengumumkan, kesepakatan bertajuk Badr Memorandum of Understanding itu ditandatangani di Doha, Qatar, pada Rabu (21/10/2026).

Tak ada penjelasan resmi mengapa nama Badr digunakan dalam perjanjian itu. Namun, nama itu dikenal di sejarah Islam sebagai perang perdana yang dilancarkan Rasulullah SAW melawan kafir Quraisy. Perang antara 300 Muslim melawan seribu pasukan Quraisy itu juga yang pertama dimenangkan umat Islam.

Dikutip dari Reuters, Rabu, nota kesepahaman tersebut bertujuan memperdalam kemitraan strategis keempat negara melalui kolaborasi produksi militer, peningkatan kemampuan pertahanan, pelatihan teknis, serta penelitian dan pengembangan.

Indonesia diwakili Wakil Menteri Pertahanan Yusuf Jauhari dalam penandatanganan kesepakatan tersebut. Turki diwakili Menteri Pertahanan Yaşar Güler, Qatar oleh Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Sheikh Saud bin Abdulrahman bin Hasan Al Thani, sedangkan Pakistan diwakili Menteri Pertahanan Khawaja Muhammad Asif.

Kementerian Pertahanan Turki menyatakan, kesepakatan tersebut memiliki arti penting dari sisi ekonomi karena memungkinkan setiap negara memanfaatkan keunggulan industri pertahanan masing-masing.

Kerja sama itu diharapkan memperkuat kapasitas produksi, mengintegrasikan kemampuan industri pertahanan, serta membuka peluang pemenuhan kebutuhan pertahanan negara-negara sahabat dan mitra.

Ketua Badan Industri Pertahanan Turki, Haluk Gorgun, mengatakan kesepakatan tersebut menjadi fondasi bagi pengembangan produksi bersama dan teknologi.

Menurut dia, pertukaran teknologi, pengembangan bersama, serta penguatan kemampuan produksi dalam negeri merupakan unsur penting dalam membangun industri pertahanan yang berkelanjutan.

Gorgun berharap kemampuan yang saling melengkapi dari Turki, Qatar, Pakistan, dan Indonesia dapat diwujudkan menjadi proyek-proyek konkret.

Kesepakatan empat negara ini berlangsung ketika sejumlah negara berupaya memperkuat kemampuan pertahanan dalam negeri dan memperluas kemitraan keamanan di tengah ketidakpastian geopolitik.

Al Jazeera melaporkan, Kamis (22/10/2026), kesepakatan ini muncul ketika upaya Amerika Serikat dan Iran mencapai kesepakatan damai konkret belum membuahkan hasil. Situasi tersebut mendorong negara-negara di kawasan untuk mendiversifikasi kemitraan pertahanan dan mengurangi ketergantungan berlebihan pada Washington.

Namun, diversifikasi tidak serta-merta berarti meninggalkan aliansi lama. Negara-negara tersebut justru berupaya memperoleh kendali lebih besar atas keamanan mereka sendiri sembari mempertahankan kemitraan yang sudah terjalin.

Analis industri pertahanan sekaligus Direktur Pelaksana Mergen Analytical Strategies, Arda Mevlutoglu, menilai perkembangan tersebut berpotensi melahirkan jaringan kerja sama pertahanan yang lebih luas.

"Kita mungkin sedang menyaksikan kemunculan jaringan pengaturan pertahanan dan keamanan yang saling terhubung, membentang dari kawasan Teluk hingga Asia Selatan dan Asia Tenggara, alih-alih sebuah aliansi formal tunggal," kata Mevlutoglu kepada Al Jazeera.

Kementerian Pertahanan Qatar menyatakan, nota kesepahaman Badr bertujuan mendorong kerja sama manufaktur pertahanan, meningkatkan kemampuan pertahanan keempat negara, serta memperluas pelatihan teknis, penelitian, dan pengembangan.

Melalui kesepakatan ini, masing-masing negara diharapkan menyumbangkan keunggulan yang dimiliki untuk membangun ekosistem industri pertahanan yang saling melengkapi.

Turki memiliki pengalaman teknologi, kemampuan integrasi sistem, dan industri pertahanan yang relatif matang. Pakistan dan Indonesia menawarkan kapasitas manufaktur, tenaga kerja terampil, serta pasar domestik yang besar. Sementara itu, Qatar memiliki potensi investasi dan kebutuhan pengadaan peralatan pertahanan.

Menurut Mevlutoglu, penggabungan kemampuan tersebut memungkinkan keempat negara membangun rantai pasok terintegrasi untuk mengembangkan, memproduksi, dan memelihara sistem pertahanan secara bersama-sama.

Peneliti di International Institute for Strategic Studies, Albert Vidal, mengatakan Pakistan dan Indonesia juga memiliki ketertarikan untuk membeli persenjataan Turki sekaligus menempatkan sebagian proses produksinya di dalam negeri.

Skema tersebut berpotensi menekan biaya bagi perusahaan pertahanan Turki sekaligus membuka lapangan kerja dan meningkatkan kapasitas industri di Indonesia serta Pakistan. Qatar dapat berperan melalui dukungan pembiayaan dan investasi.

Dengan demikian, kerja sama ini tidak hanya berkaitan dengan pembelian persenjataan, tetapi juga peluang penguasaan teknologi dan pengembangan kemampuan produksi di negara pembeli.

Kesepakatan Badr dibangun di atas hubungan industri pertahanan yang telah terjalin di antara negara-negara peserta.

Turki sebelumnya telah menjalin kerja sama produksi militer secara terpisah dengan Qatar, Pakistan, dan Indonesia. Qatar dan Turki, misalnya, menandatangani nota kesepahaman bilateral mengenai industri pertahanan pada Oktober 2025.

Qatar juga telah berinvestasi di industri pertahanan Turki selama lebih dari satu dekade. Hubungan kedua negara tidak hanya berkaitan dengan industri, tetapi juga keamanan. Pada krisis diplomatik Qatar pada 2017, Turki mengerahkan pasukan ke Doha.

Sementara itu, Pakistan dan Turki mengembangkan proyek pembangunan kapal perang. Dari empat kapal yang direncanakan dalam proyek tersebut, dua dibangun di Istanbul dan dua lainnya di Karachi Shipyard, Pakistan.

Indonesia juga memiliki proyek pengembangan tank bersama Turki.

Peneliti senior di Royal United Services Institute, Burcu Ozcelik, menilai kesepakatan baru ini dapat menyatukan berbagai proyek ekspor pertahanan dan produksi bersama yang sebelumnya berjalan secara terpisah ke dalam jaringan kerja sama yang lebih terstruktur dan tangguh.

Artinya, Badr berpotensi menjadi wadah untuk mengintegrasikan proyek-proyek yang sudah ada, sekaligus membuka peluang kolaborasi baru di antara keempat negara.

Serangan AS-Israel melawan Iran dan serangan Houthi terhadap Arab Saudi meningkatkan kekhawatiran keamanan di kawasan. Di saat yang sama, laporan mengenai keterbatasan persediaan senjata Amerika Serikat turut mendorong negara-negara untuk memperkuat kapasitas produksi persenjataan sendiri dan menjalin kerja sama dengan mitra lain.

Mevlutoglu mengatakan, diversifikasi menjadi salah satu pendorong utama kerja sama tersebut. Konflik-konflik terbaru memperlihatkan kerentanan akibat ketergantungan pada pemasok asing, pembatasan akses teknologi, dan gangguan rantai pasok.

Meski demikian, ia mengingatkan agar kesepakatan Badr tidak ditafsirkan sebagai upaya memutus hubungan dengan Washington.

Qatar, menurut dia, kecil kemungkinan meninggalkan hubungan strategisnya dengan Amerika Serikat. Turki juga berupaya meningkatkan kemandirian teknologi pertahanan di dalam kerangka keanggotaannya di NATO, bukan melepaskan diri dari aliansi tersebut.

Bader Mousa Al-Saif, peneliti asosiasi program Timur Tengah dan Afrika Utara di Chatham House sekaligus dosen di Universitas Kuwait, menilai inisiatif tersebut mencerminkan kecenderungan negara-negara Teluk untuk semakin melirik negara-negara Selatan Global dan sesama negara Muslim sebagai mitra.

Kerja sama Badr juga berlangsung bersamaan dengan upaya lain memperkuat hubungan keamanan regional.

Pada Agustus 2026, Arab Saudi, Pakistan, dan Turki menandatangani Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah yang memuat komitmen pertahanan timbal balik. Turki kemudian mengajukan perjanjian tersebut kepada parlemen untuk diratifikasi pada Rabu (21/10/2026).

Meski saling melengkapi, kedua kesepakatan memiliki tujuan berbeda. Perjanjian Makkah berfokus pada pencegahan ancaman dan kerja sama militer kolektif, sedangkan nota kesepahaman Badr menitikberatkan pada industri dan teknologi pertahanan.

Mevlutoglu menilai, kerja sama industri di Doha dapat menyediakan fondasi teknologi dan produksi bagi kemitraan keamanan yang lebih luas.

Bagi Indonesia, kesepakatan tersebut membuka peluang memperkuat industri pertahanan nasional melalui produksi bersama, transfer teknologi, peningkatan keterampilan tenaga kerja, dan pengembangan rantai pasok. Namun, realisasi manfaat itu akan bergantung pada proyek konkret, pembagian peran industri, serta sejauh mana kerja sama menghasilkan penguasaan teknologi di dalam negeri.

Baca Artikel Selengkapnya