Menjelang Muktamar-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Perhatian publik banyak tertuju pada siapa yang akan menjadi Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU. Di media sosial, nama-nama bakal calon banyak diperbincangkan. Beberapa bahkan sudah menganalisis kekuatan dan kelemahannya. Rasanya, ini wajar. Dengan jutaan warga Nahdliyin, jaringan puluhan ribu pesantren, dan struktur organisasi yang menjangkau hingga tingkat desa, Nahdlatul Ulama merupakan salah satu organisasi masyarakat terbesar di Indonesia. Kepemimpinan NU selalu memiliki arti yang melampaui organisasi itu sendiri.
Namun, masa depan NU tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memimpinnya. NU terutama menjadi istimewa karena nilai-nilai yang dihidupinya. Maka, memasuki abad kedua, sangat penting merenungkan, mengapa Indonesia membutuhkan NU yang merdeka?
Pemaknaan terhadap lokasi Muktamar di Tambakberas bisa menjadi titik awal menjawabnya. Di tempat inilah jejak KH Abdul Wahab Chasbullah, salah seorang muassis Nahdlatul Ulama, masih terasa kuat. KH Wahab Chasbullah dikenal sebagai tokoh yang membawa tradisi pesantren memasuki ruang publik. Melalui kiprahnya, ia memperlihatkan bahwa kekayaan intelektual pesantren dapat diterjemahkan menjadi gerakan sosial yang menjawab tantangan zaman.
Sebelum mendirikan NU, KH Wahab Chasbullah terlebih dahulu membangun fondasi yang memungkinkan organisasi itu lahir. Nahdlatul Wathan membangkitkan kesadaran kebangsaan di tengah penjajahan. Tashwirul Afkar menjadi ruang pergulatan pemikiran bagi ulama dan kaum terpelajar. Nahdlatut Tujjar memperkuat kemandirian ekonomi umat. Rangkaian inisiatif itu menunjukkan bahwa tradisi pesantren berhasil melahirkan pemimpin, pembaruan pemikiran, pemberdayaan ekonomi, dan pengabdian kepada bangsa. Baru setelah fondasi itu dibangun, Nahdlatul Ulama berdiri pada tahun 1926.
Pemilihan Tambakberas sebagai tempat Muktamar punya makna simbolik yang kuat. Sebelum menentukan arah baru di abad keduanya, NU memilih kembali ke rumah para pendirinya. Pilihan itu seakan mengingatkan bahwa kebesaran NU ditentukan oleh nilai-nilai yang melahirkannya. Para muassis mewariskan NU sebagai gerakan yang memadukan kedalaman ilmu, pengabdian kepada umat, kecintaan kepada tanah air, dan keberanian menjawab persoalan zaman.
Warisan itu, saya kira, yang membuat NU berkembang menjadi salah satu institusi paling berpengaruh dalam kehidupan bangsa. Selama satu abad terakhir, NU berkali-kali hadir sebagai peneduh ketika ruang publik dipenuhi ketegangan. Ketika konflik sosial mengeras, NU membantu membuka ruang dialog. Ketika politik identitas mengancam persatuan, NU mengingatkan pentingnya ukhuwah kebangsaan. Ketika demokrasi menghadapi ujian, suara para ulama NU sering menjadi rujukan moral. Pengaruh tersebut dibangun melalui keteladanan ulama, peran kultural pesantren, dan kedekatan NU dengan kehidupan masyarakat. Dari sana, NU memiliki kewibawaan moral.
Dalam pengertian seperti itu, NU adalah salah satu jangkar moral bangsa. Jangkar tidak menentukan tujuan pelayaran. Ia tidak mengendalikan kemudi. Tugasnya menjaga agar kapal tidak hanyut ketika diterpa arus dan badai. Setelah badai berlalu, jangkar diangkat agar kapal kembali berlayar. Sebagai jangkar moral, NU membantu memastikan bahwa perubahan dan kemajuan bangsa berlangsung tanpa kehilangan arah moral.
Bangsa Indonesia membutuhkan institusi seperti itu. Ketika politik memanas, ketika kekuasaan berganti, ketika kepentingan ekonomi dan elektoral saling berebut pengaruh, diperlukan kekuatan moral yang menjaga agar orientasi kehidupan bersama tidak ikut hanyut.
Organisasi masyarakat yang memiliki legitimasi sosial dan moral yang kuat hampir selalu menjadi mitra strategis negara sekaligus menarik perhatian kekuatan-kekuatan politik yang ada di dalamnya. Dari sisi NU, hubungan yang baik dengan pemerintah merupakan kebutuhan yang wajar. Pendidikan pesantren, pemberdayaan ekonomi umat, pelayanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, hingga berbagai program sosial membutuhkan dukungan kebijakan dan sumber daya negara.
Hubungan itu juga lahir karena NU dan negara pada dasarnya melayani masyarakat yang sama. Negara memandang mereka sebagai warga negara. NU mengenal sebagian besar dari mereka sebagai Nahdliyin. Yang dilihat adalah orang yang sama, tetapi melalui relasi yang berbeda. Negara hadir melalui kewenangan konstitusional untuk menjamin hak dan kesejahteraan warga. NU hadir melalui ikatan keagamaan, budaya, dan sosial yang membentuk kehidupan masyarakat sehari-hari. Karena itu, kerja sama keduanya bukan sekadar pilihan politik, melainkan konsekuensi dari tanggung jawab bersama terhadap masyarakat.
Justru karena hubungan itu penting dan tidak terhindarkan, tantangan utamanya adalah bagaimana kerja sama tersebut tidak mengurangi kemerdekaan nurani organisasi. Di satu sisi, NU perlu tetap bebas mendukung kebijakan yang membawa kemaslahatan. Pada sisi lain, NU perlu bebas mengingatkan pemerintah ketika keadilan, kemanusiaan, dan kepentingan rakyat terancam.
Ketegangan antara kebutuhan politik praktis dan menjaga jarak kritis terhadap kekuasaan, menyita energi NU. Ini yang mendorong NU dalam Muktamar Situbondo tahun 1984, menegaskan kembali Khittah 1926. Khittah tersebut merupakan penegasan bahwa kekuatan utama NU terletak pada kewibawaan moral dan spiritualnya sebagai organisasi keagamaan sekaligus kekuatan masyarakat sipil. Melalui Khittah 1926, NU berupaya mengembalikan kompas perjalanannya kepada cita-cita para muassis
Pada masa kepemimpinan KH. Abdurrahman Wahid, NU memperlihatkan dapat bekerja sama dengan negara tanpa kehilangan kemerdekaannya. Ia juga membela hak warga keturunan Tionghoa, memperjuangkan kebebasan beragama, membuka ruang dialog lintas iman, dan berdiri bersama kelompok-kelompok yang rentan.
Gus Dur memperlihatkan bahwa kemerdekaan NU tidak diukur dari seberapa jauh jaraknya terhadap negara, melainkan dari keberaniannya menjaga suara moral ketika bekerja bersama negara. Kedekatan dengan kekuasaan tidak pernah menjadi tujuan, melainkan sarana untuk mengabdi kepada umat dan bangsa tanpa kehilangan kebebasan nurani. Keberpihakan kepada mereka yang lemah memang tidak selalu populer. Namun justru di sanalah kewibawaan moral NU menemukan maknanya. Sikap seperti itulah yang membuat banyak komunitas agama lain memandang NU sebagai mitra yang dapat dipercaya dalam merawat kehidupan bersama.
Kini, ketika NU memasuki abad kedua, pertanyaan penting perlu diajukan. Bagaimana menjaga kemerdekaan moral di tengah tarikan kepentingan politik praktis ,khususnya dalam muktamar yang dilakukan di akhir Agusus ini.
Muktamar di Tambakberas menjadi kesempatan untuk menjawab pertanyaan tersebut sekaligus memperbarui komitmen terhadap perjalanan panjang yang telah dirintis para muassis, yang ditegaskan kembali melalui Khittah 1926, dan diwujudkan -salah satunya-dalam keteladanan Gus Dur.
Sebagai bagian dari gereja-gereja di Indonesia, saya memandang NU sebagai mitra strategis dalam merawat kehidupan kebangsaan. Selama puluhan tahun, NU dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia berjalan bersama dalam kerja-kerja kebangsaan seperti dialog lintas agama, pendidikan perdamaian, kerja-kerja kemanusiaan, dan penguatan demokrasi. Karena itu, Muktamar NU juga menjadi perhatian dan harapan banyak pihak di luar warga Nahdliyin. Harapannya sederhana: semoga muktamar semakin meneguhkan NU dalam menghidupi jati dirinya sebagai salah satu jangkar moral bangsa.
Indonesia membutuhkan NU yang tetap merdeka. Merdeka untuk bekerja sama dengan pemerintah demi memajukan pendidikan, memperkuat ekonomi umat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Merdeka pula untuk menjaga kebebasan nuraninya sehingga tetap mampu mengingatkan siapa pun ketika keadilan, kemanusiaan, kerusakan lingkungan hidup dan kepentingan bangsa memanggil suara moralnya.
Peran seperti itulah yang menjadikan NU penting bagi Indonesia sekaligus dunia. Melalui tradisi pesantren, penghormatan terhadap kebinekaan, komitmen terhadap demokrasi, dan keberpihakan kepada martabat manusia, NU ikut membentuk wajah Indonesia sebagai salah satu rujukan penting peradaban Islam kontemporer. Di tengah meningkatnya kecurigaan terhadap Islam di banyak negara dan menguatnya ekstremisme yang mengatasnamakan agama, pengalaman NU memberi kesaksian bahwa tradisi Islam yang berakar kuat justru dapat menjadi kekuatan yang menopang demokrasi, kebebasan, dan kehidupan masyarakat yang majemuk. Itulah salah satu sumbangan terbesar Indonesia kepada dunia.
Barangkali, itulah makna terdalam Tambakberas. Sebagai sebuah organisasi besar, NU memutuskan untuk pulang dan mendapatkan energi spiritual dari pendirinya. Dari situ, NUakan melangkah lebih jauh memasuki abad kedua. NU ingin memastikan bahwa arah perjalanan tidak berubah. Ia setia menapaki jalan dirintis para muassis, yang ditegaskan melalui Khittah 1926, dan diperlihatkan dalam keteladanan Gus Dur. NU menunjukkan NU tetap merdeka di tengah tarikan berbagai kepentingan politik yang hendak menjinakannya.
Indonesia membutuhkan NU yang tetap memiliki kebebasan nurani untuk menjaga suara moral bangsa. Dari kemerdekaan itulah lahir sumbangan Indonesia untuk dunia: Islam yang menghadirkan keadilan, persaudaraan, dan menjadi rahmatan lil 'alamin.
Pendeta Darwin Darmawan, Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) 2024-2029

11 jam yang lalu
3




English (US) ·
Indonesian (ID) ·