Hari Pangan Sedunia 2026, SPI Desak Pemerintah Putus Ketergantungan Utang dan Wujudkan Kedaulatan Pangan

9 jam yang lalu 2

Jakarta, NU Online

Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak pemerintah mengakhiri kebijakan utang dan pembangunan ekonomi yang dinilai memperbesar ketergantungan terhadap pasar global serta mengorbankan kepentingan rakyat. SPI menilai, kedaulatan pangan harus diwujudkan melalui reforma agraria, penguatan pertanian rakyat, penyelesaian konflik agraria, dan perlindungan hak petani atas tanah.


Desakan tersebut disampaikan dalam momentum Hari Pangan Sedunia yang diperingati setiap 16 Oktober. Peringatan ini menjadi pengingat atas persoalan kelaparan, pemenuhan hak atas pangan, serta kondisi petani dan masyarakat perdesaan yang berperan penting dalam memproduksi pangan.


Ketua SPI Henry Saragih menyoroti ketimpangan dalam sistem pangan, ketika petani dan masyarakat perdesaan sebagai produsen pangan masih menghadapi persoalan kemiskinan, keterbatasan penguasaan tanah, dan konflik agraria.


Laporan The State of Food Security and Nutrition in the World (SOFI) 2026 mencatat sekitar 645 juta orang atau 7,8 persen populasi dunia mengalami kelaparan pada 2025. Sementara itu, di Indonesia, jumlah petani gurem mencapai 16,89 juta orang pada 2023, meningkat dibandingkan 14,25 juta orang pada 2013.


Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2026 juga menunjukkan tingkat kemiskinan di perdesaan sebesar 10,67 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan tingkat kemiskinan di perkotaan yang mencapai 6,34 persen.


"Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan pangan tidak cukup diatasi melalui peningkatan produksi atau penambahan pasokan. Pembenahan struktur agraria dan sistem pangan diperlukan agar petani memiliki akses terhadap tanah dan sumber produksi serta mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat," jelas Henry dalam keterangannya, Sabtu.


SPI Kritik Ketergantungan pada Utang

Momentum Hari Pangan Sedunia 2026 berlangsung bersamaan dengan Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) dan Bank Dunia (World Bank) di Bangkok, Thailand, pada 12–18 Oktober 2026. Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan ekonomi global, termasuk utang, stabilitas keuangan, dan pembangunan.


SPI menilai agenda pembiayaan dan pembangunan global perlu dikritisi apabila mendorong kebijakan yang membatasi ruang negara dalam melindungi petani dan memenuhi hak rakyat atas pangan.


Menurut SPI, ketergantungan terhadap utang, liberalisasi perdagangan, dan privatisasi berpotensi menambah tekanan terhadap anggaran publik, meningkatkan paparan petani terhadap persaingan pasar global, serta memperlebar ketimpangan penguasaan tanah dan sumber produksi.


"Karena itu, SPI berpandangan bahwa pembiayaan pembangunan harus memperkuat kemampuan negara memenuhi kebutuhan rakyat, bukan memperbesar ketergantungan terhadap kreditor dan korporasi," terang Henry.


SPI juga mendorong agar anggaran publik diarahkan untuk memperkuat layanan dasar, perlindungan sosial, dan dukungan terhadap pertanian rakyat. Kebijakan perdagangan serta pengelolaan sumber daya alam, menurut organisasi tersebut, harus melindungi penghidupan petani dan menjaga kedaulatan pangan.


Pada momentum Hari Pangan Sedunia 2026, SPI mendesak pemerintah mengarahkan pembiayaan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, memperkuat pertanian rakyat, menyelesaikan konflik agraria, serta melindungi hak petani atas tanah dan sumber-sumber agraria lainnya.


Enam Agenda Mewujudkan Kedaulatan Pangan

SPI menegaskan bahwa kedaulatan pangan perlu diwujudkan melalui sejumlah agenda kebijakan.


Pertama, menjalankan reforma agraria sejati melalui redistribusi tanah kepada petani gurem, buruh tani, buruh perkebunan, dan rakyat tak bertanah. Agenda ini, menurut SPI, harus disertai penyelesaian konflik agraria serta perlindungan hak masyarakat adat atas wilayahnya. SPI juga menyerukan pelaksanaan peraturan perundang-undangan terkait reforma agraria, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/2001.


Kedua, mengembangkan sistem pertanian agroekologi untuk mengurangi ketergantungan terhadap sarana produksi dari luar, menjaga keanekaragaman hayati, dan memperkuat kemampuan petani dalam memproduksi pangan secara berkelanjutan.


Ketiga, memprioritaskan produksi pangan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Upaya ini dilakukan dengan memperkuat produksi dalam negeri, mengembangkan pangan yang beragam sesuai potensi wilayah, serta mengurangi ketergantungan terhadap impor pangan.


Keempat, memperkuat koperasi petani dalam penyediaan sarana produksi, pembiayaan, pengolahan, distribusi, dan pemasaran hasil pertanian. Dengan demikian, nilai tambah dari kegiatan pertanian diharapkan dapat dinikmati oleh petani.


Kelima, mengembangkan Kawasan Daulat Pangan sebagai sistem pangan terintegrasi dari produksi hingga distribusi. Kawasan tersebut diharapkan berbasis sumber daya lokal, dikelola dengan prinsip agroekologi, dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pangan rakyat.


Keenam, menjalankan kebijakan keuangan yang berpihak kepada rakyat. SPI mendesak pemerintah memastikan pembiayaan pembangunan tidak membebani rakyat atau mengurangi anggaran untuk layanan dasar dan pertanian rakyat. Anggaran negara, menurut SPI, perlu diprioritaskan untuk reforma agraria sejati, perlindungan petani, penguatan sistem pangan lokal, dan pemenuhan hak rakyat atas pangan.


SPI menegaskan bahwa pengakhiran ketergantungan terhadap rezim utang internasional merupakan bagian dari upaya mewujudkan kedaulatan politik dan kemandirian ekonomi Indonesia.


“Pangan adalah hak rakyat, bukan komoditas untuk memperkaya segelintir pihak,” tegas Henry Saragih.

SPI mengajak pemerintah dan masyarakat memperjuangkan pengakhiran ketergantungan terhadap utang, pelaksanaan reforma agraria sejati, dan perwujudan kedaulatan pangan.

Baca Artikel Selengkapnya