Gubernur Papua siapkan langkah transformatif pulihkan fiskal daerah

1 jam yang lalu 2
Pada posisi ini, kami memilih untuk tidak mengeluh, namun mendayung bersama. Sehingga jangan ada langkah lain yang harus dilakukan melainkan langkah transformatif, yaitu transformasi pola pikir, transformasi regulasi, dan transformasi strategis pemba

Jayapura (ANTARA) - Gubernur Papua Matius D Fakhiri telah menyiapkan langkah transformatif untuk memulihkan kapasitas fiskal daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), optimalisasi aset, dan penataan badan usaha milik daerah (BUMD).

“Pada posisi ini, kami memilih untuk tidak mengeluh, namun mendayung bersama. Sehingga jangan ada langkah lain yang harus dilakukan melainkan langkah transformatif, yaitu transformasi pola pikir, transformasi regulasi, dan transformasi strategis pembangunan,” kata Fakhiri di Jayapura, Rabu.

Menurut Matius, kondisi keuangan daerah menghadapi tantangan setelah pendapatan Provinsi Papua mengalami penurunan signifikan akibat pemekaran wilayah.

Pendapatan daerah yang sebelumnya mencapai Rp11,4 triliun turun menjadi Rp3,73 triliun pada 2023 dan tersisa Rp1,8 triliun pada tahun anggaran 2026.

Dia menjelaskan, kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya ruang fiskal untuk membiayai pelayanan pendidikan, kesehatan, dan perekonomian, sementara beban belanja pegawai melampaui kemampuan anggaran yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan PAD.

"Dan ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat masih tinggi, sedangkan PAD belum tumbuh sesuai harapan. Karena itu, kami terus berupaya mengoptimalkan sumber pendapatan yang tersedia untuk menjaga keberlanjutan pembangunan,"katanya.

Dia menambahkan, oleh karena itu melalui pemanfaatan barang milik daerah dan penguatan tata kelola BUMD agar memberi dividen yang lebih besar. BUMD harus menjadi penggerak ekonomi rakyat, bukan justru menjadi beban APBD.

"Selain meningkatkan pendapatan, kami juga menjaga disiplin dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Upaya tersebut ditunjukkan melalui opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Papua ingatkan DTI 2027 untuk buka akses ekonomi daerah

Baca juga: Pemprov harap adanya penambahan kuota BBM subsidi di Papua

Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya