Fatayat NU Dorong Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Setiap Lembaga Pendidikan

2 jam yang lalu 1

Jakarta, NU Online

Fatayat Nahdlatul Ulama melakukan audiensi dengan Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi, di kantor Kementerian PPPA, Rabu (13/5/2026), guna membahas penguatan perlindungan perempuan dan anak, khususnya di lingkungan pendidikan formal maupun informal.


Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bendahara Umum PP Fatayat NU, Eka Fitri Rohmawati, menyampaikan pentingnya mendorong penerapan maklumat pelayanan di setiap lembaga pendidikan, baik sekolah formal, pesantren, madrasah, maupun lembaga pendidikan informal lainnya.


Menurut Eka, selain menjadi amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, maklumat pelayanan juga merupakan bentuk komitmen nyata lembaga dalam memberikan perlindungan, kepastian layanan, serta jaminan keamanan bagi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan pelecehan.


“Fatayat NU memandang bahwa perlindungan perempuan dan anak tidak cukup hanya melalui penindakan setelah terjadi kasus, tetapi harus dimulai dari sistem pencegahan yang jelas. Maklumat pelayanan menjadi bentuk kesanggupan lembaga untuk menghadirkan ruang aman, ramah, dan berpihak pada korban,” ujarnya.


Sementara itu, Bendahara Umum PP Fatayat NU, Wildatus Sururoh, menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak saat ini harus menjadi fokus utama yang diprioritaskan seluruh elemen bangsa.


Ia menilai tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menuntut hadirnya langkah konkret, kolaboratif, dan berkelanjutan antara organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, serta pemerintah.


“Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya isu sektoral, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk lembaga pendidikan dan komunitas keagamaan,” tegasnya.


Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, menyambut baik usulan tersebut dan memberikan apresiasi atas berbagai langkah yang telah dilakukan Fatayat NU dalam pendampingan serta perlindungan perempuan dan anak.


Menurutnya, Fatayat NU memiliki kekuatan besar karena mempunyai basis organisasi hingga ke akar rumput sehingga sangat strategis dalam memperkuat edukasi, pencegahan, dan pendampingan korban di tengah masyarakat.


“Kami mengapresiasi Fatayat NU yang selama ini aktif hadir di tengah masyarakat. Basis akar rumput yang dimiliki menjadi kekuatan besar dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih efektif,” ungkap Menteri PPPA.


Audiensi ini diharapkan menjadi salah satu langkah penguatan sinergi antara KemenPPPA dan Fatayat NU dalam membangun ekosistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih responsif, aman, dan berkeadilan, khususnya di lingkungan pendidikan dan pesantren.

Baca Artikel Selengkapnya