Erdogan: Agresi Israel ke Lebanon dan Suriah Ancam Turki, Harus Dihentikan

1 jam yang lalu 2

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA - Presiden Turki Tayyip Erdogan mengatakan pada hari Rabu bahwa serangan Israel terhadap Suriah dan Lebanon telah mencapai titik di mana serangan tersebut juga mengancam Turki. Ia menambahkan bahwa "agresi" Israel merupakan ancaman bagi seluruh dunia dan harus dihentikan.

Turki, anggota NATO, pernah menjadi salah satu kritikus paling keras atas serangan Israel terhadap Iran, Gaza, dan Lebanon, dengan mengatakan bahwa Israel adalah hambatan terbesar bagi perdamaian regional. Negara itu telah menghentikan semua perdagangan dengan Israel dan menyerukan tindakan terhadap hal tersebut di pengadilan internasional.

“Serangan yang dilakukan oleh (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu dan kelompok barunya yang melakukan pembunuhan terhadap Lebanon dan Suriah telah membawa masalah ini ke titik yang juga mengancam Turki,” kata Erdogan kepada anggota parlemen dari Partai AK yang berkuasa di parlemen.

Ia menekankan bahwa keamanan Ankara terkait dengan keamanan kedua negara tersebut. Erdogan juga mengatakan Israel memimpin “upaya licik” untuk mengacaukan negara-negara Afrika dan Mediterania dengan menyalakan “api perselisihan” di pulau Siprus yang terpecah secara etnis.

“Entitas kecil ini, ‌yang ambisinya jauh melebihi ukuran mereka, telah menaiki perahu kejahatan Israel, mengambil peran sebagai subkontraktor Zionis, dan mengejar impian di Mediterania Timur,” katanya, tanpa menjelaskan lebih lanjut.

"Tidak seorang pun boleh mengejar petualangan regional... Saya ingin semua orang tahu bahwa jika ⁠hak-hak Turki dan Siprus Turki dilanggar di Mediterania Timur, tanggapan kami akan sangat jelas dan sangat kuat."

Turki, tetangga Iran, menyalahkan "provokasi" Israel yang memulai perang ⁠AS-Iran.

Erdogan pada Rabu mendesak negara-negara dunia untuk mengambil sikap yang lebih jelas terhadap Israel, dengan mengatakan bahwa mereka semakin berani karena “diamnya komunitas internasional”.

“Menarik Israel kembali ke dalam batas-batas supremasi hukum telah menjadi tugas bersama tidak hanya bagi negara-negara tertentu, tetapi juga bagi seluruh umat manusia,” katanya.

Baca Artikel Selengkapnya