Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Ekonomi Universitas Airlangga Rahma Gafmi memandang perluasan basis pajak dan modernisasi administrasi menjadi kunci untuk mendongkrak rasio penerimaan Indonesia agar mampu mengejar negara-negara peers seperti yang disoroti Presiden Prabowo Subianto dalam KEM-PPKF 2027.
“Akar persoalan rendahnya rasio penerimaan negara Indonesia (khususnya tax ratio) dibandingkan negara sebaya seperti Meksiko atau Filipina bersifat struktural dan multidimensi. Meskipun ekonomi Indonesia tumbuh stabil, efisiensi dalam memungut hasil dari pertumbuhan tersebut masih menghadapi hambatan besar,” kata Rahma saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Rahma menjelaskan salah satu hambatan utama berasal dari besarnya sektor informal atau shadow economy yang diperkirakan mencapai 20-30 persen dari PDB.
Kondisi tersebut membuat banyak aktivitas ekonomi sulit terjangkau sistem perpajakan karena transaksi masih dominan berbasis tunai dan minim pembukuan.
Menurut dia, struktur penerimaan Indonesia juga masih bergantung pada sektor komoditas seperti migas dan minerba sehingga penerimaan negara rentan terhadap fluktuasi harga global. Saat harga komoditas meningkat, penerimaan ikut terdorong, namun akan melemah ketika harga komoditas turun.
Di sisi lain, ia menilai besarnya belanja perpajakan (tax expenditure) turut mempersempit basis penerimaan negara. Berbagai insentif seperti tax holiday, tax allowance, hingga pembebasan PPN untuk sejumlah barang dan jasa memang bertujuan menjaga investasi dan daya beli, tetapi juga mengurangi potensi penerimaan negara.
Baca juga: Ekonom: Perlu tindak lanjut pidato Prabowo dengan reformasi fiskal
Rahma menambahkan bahwa tantangan lain berasal dari belum optimalnya penangkapan aktivitas ekonomi digital dalam sistem perpajakan serta praktik transfer pricing oleh perusahaan multinasional yang masih menyulitkan otoritas pajak memastikan laba dipajaki secara adil di Indonesia.
Karena itu, ia menilai perluasan basis pajak dan modernisasi administrasi perpajakan menjadi langkah paling penting untuk meningkatkan rasio penerimaan Indonesia.
Implementasi penuh Core Tax System dinilai dapat memperkuat integrasi data lintas lembaga, meningkatkan pengawasan, serta mendeteksi ketidakpatuhan secara lebih akurat dan real time.
Selain itu, Rahma mendorong percepatan formalisasi sektor informal melalui perluasan transaksi non-tunai dan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM yang terdaftar dalam sistem perpajakan. Menurut dia, langkah tersebut dapat memperluas basis pajak tanpa harus terlalu membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak.
“Jika Indonesia berhasil melakukan formalisasi 10-15 persen saja dari sektor informalnya, rasio pajak bisa dengan mudah naik 1-2 persen dari PDB tanpa perlu menaikkan tarif pajak yang membebani daya beli,” kata Rahma.
Senada, ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet juga memandang rendahnya rasio penerimaan Indonesia dibandingkan sejumlah negara peers disebabkan persoalan struktural, terutama sempitnya basis pajak akibat besarnya sektor informal.
Selain itu, persoalan kepatuhan dan administrasi perpajakan juga masih menjadi tantangan, mulai dari praktik kurang bayar, penghindaran pajak, hingga lemahnya pengawasan di sejumlah sektor strategis.
“Jadi persoalannya bukan semata soal tarif pajak rendah, tetapi lebih pada seberapa luas basis pajaknya dan seberapa efektif negara menangkap aktivitas ekonomi yang sebenarnya sudah berlangsung,” kata Yusuf.
Karena itu, ia menilai strategi utama untuk meningkatkan rasio penerimaan bukan melalui kenaikan tarif pajak, melainkan lewat perluasan basis pajak melalui formalisasi ekonomi dan penguatan administrasi perpajakan.
“Pemerintah perlu membawa lebih banyak aktivitas ekonomi ke dalam sistem formal dengan memanfaatkan digitalisasi dan integrasi data agar pengawasan transaksi menjadi lebih utuh. Negara-negara peers yang rasio penerimaannya lebih tinggi umumnya berhasil bukan karena tarif pajaknya jauh lebih besar, melainkan karena administrasinya lebih efektif dan basis perpajakannya lebih luas,” kata Yusuf.
Sebelumnya pada Rabu (20/5), Presiden Prabowo dalam pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 menyinggung masih rendahnya rasio penerimaan Indonesia yang hanya di kisaran 11-12 persen dari PDB, dibandingkan negara-negara berkembang lainnya seperti Meksiko, Filipina, India dan Kamboja.
Ia pun mengajak seluruh pihak melakukan introspeksi mengenai penyebab pendapatan negara Indonesia masih belum optimal, meski memiliki potensi ekonomi yang besar. Presiden menilai, perlu dicari akar persoalan agar pengelolaan ekonomi nasional mampu menghasilkan rasio penerimaan yang lebih optimal.
Baca juga: Indef: Stabilitas rupiah krusial topang target ekonomi 2027
Baca juga: Ekonom nilai KEM-PPKF 2027 tunjukkan fase baru pembangunan ekonomi
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·