Ekonom: Percepatan belanja topang permintaan domestik kuartal III 2026

1 jam yang lalu 1

Jakarta (ANTARA) - Lead Economist PT Bank Danamon Indonesia Tbk Irman Faiz menilai percepatan realisasi belanja pemerintah pusat dapat menopang permintaan domestik dalam jangka pendek, terutama pada kuartal III 2026.

Menurut dia, kenaikan belanja sejauh ini juga diimbangi pertumbuhan penerimaan negara, sehingga pelebaran defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga Agustus ini masih terbatas.

"Kebijakan fiskal diperkirakan memberikan dorongan pertumbuhan paling kuat pada kuartal III 2026. Percepatan eksekusi belanja pemerintah pusat seharusnya menopang permintaan domestik dalam jangka pendek," kata Irman berdasarkan kajian Bank Danamon Indonesia di Jakarta, Senin.

Dalam kajian tersebut, Irman memperkirakan belanja nominal pemerintah tetap besar hingga akhir tahun, meski laju pertumbuhannya secara tahunan berpotensi lebih moderat pada kuartal IV akibat basis realisasi belanja akhir 2025 yang relatif tinggi.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi belanja negara hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp2.295,7 triliun atau 59,7 persen dari pagu APBN dan tumbuh 17,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.791,5 triliun atau tumbuh 29 persen secara tahunan, terdiri atas belanja kementerian/lembaga Rp912,4 triliun dan belanja nonkementerian/lembaga Rp879,1 triliun.

Pada saat yang sama, pendapatan negara mencapai Rp2.055,6 triliun atau 65,2 persen dari target APBN dan tumbuh 25,4 persen secara tahunan.

Dengan perkembangan tersebut, defisit APBN tercatat Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Posisi defisit tersebut relatif tidak banyak berubah dibandingkan Juli 2026 yang sebesar Rp236 triliun atau 0,91 persen PDB.

"Defisit yang nyaris tidak berubah mencerminkan penerimaan yang mampu mengimbangi percepatan belanja, bukan lemahnya eksekusi belanja," ujar Irman.

Dari sisi penerimaan, penerimaan pajak hingga Agustus mencapai Rp1.409 triliun atau tumbuh 24,1 persen secara tahunan. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp435,1 triliun atau tumbuh 41,7 persen.

Irman menilai laju pertumbuhan penerimaan berpotensi lebih normal menjelang akhir tahun karena sebagian penguatan penerimaan pajak secara neto dipengaruhi dinamika restitusi, sedangkan sebagian kenaikan PNBP berasal dari penerimaan yang bersifat tidak berulang.

Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu mencatat realisasi restitusi pajak hingga Agustus 2026 sebesar Rp191,82 triliun, turun 37 persen dibandingkan Rp304,29 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Seiring peningkatan kebutuhan belanja pada sisa tahun, Bank Danamon memproyeksikan defisit fiskal 2026 mencapai 2,89 persen PDB, sedikit lebih lebar dibandingkan proyeksi pemerintah sebesar 2,85 persen PDB.

Irman memperkirakan percepatan belanja program prioritas serta subsidi dan kompensasi energi akan menjadi faktor yang meningkatkan kebutuhan belanja hingga akhir tahun. Namun, Danamon menilai pelebaran defisit tersebut masih dapat dikelola dari sisi pembiayaan dan likuiditas.

"Pelebaran defisit yang diperkirakan masih dapat dikelola dari sisi pembiayaan dan likuiditas. Pembiayaan anggaran telah mencapai Rp474 triliun atau 68,7 persen dari rencana tahunan, sementara keseimbangan primer masih mencatat surplus," ucap dia.

Keseimbangan primer APBN yang menggambarkan selisih pendapatan negara dengan belanja negara di luar pembayaran bunga utang hingga Agustus masih mencatat surplus Rp154 triliun.

Pemerintah dalam proyeksi APBN 2026 memperkirakan pendapatan negara mencapai Rp3.208,1 triliun dan belanja negara Rp3.942,4 triliun hingga akhir tahun. Dengan proyeksi tersebut, defisit diperkirakan Rp734,3 triliun atau 2,85 persen PDB.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebelumnya menyatakan kinerja APBN hingga Agustus tetap berada pada jalur yang direncanakan, ditopang keseimbangan primer yang positif dan defisit yang masih terkendali.

Baca juga: Realisasi belanja pemerintah pusat capai Rp1.791,5 triliun per Agustus

Baca juga: Menkeu pastikan defisit APBN dikelola sesuai UU di bawah 3 persen

Baca juga: Pemerintah tarik utang Rp506 triliun per Agustus 2026

Pewarta: Aria Ananda
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya