Jakarta (ANTARA) - Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai Bank Indonesia (BI) tidak perlu menaikkan suku bunga untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan global yang masih tinggi.
Menurut dia, keputusan BI mempertahankan BI Rate pada level 5,75 persen menunjukkan bahwa stabilisasi rupiah dapat ditempuh melalui instrumen yang lebih spesifik, terutama untuk mengelola risiko nilai tukar.
“Keputusan mempertahankan BI Rate menurut saya tepat. Tidak semua tekanan rupiah harus dibayar dengan bunga yang lebih mahal bagi seluruh perekonomian. Yang lebih menarik justru bagaimana BI memperluas instrumen stabilisasi di luar suku bunga,” ujar Fakhrul di Jakarta, Kamis.
Ia secara khusus menyoroti keputusan BI meningkatkan insentif pengurangan biaya hedging swap hingga 25 persen untuk tenor tertentu.
Kebijakan itu melanjutkan langkah BI sebelumnya dalam memberikan insentif untuk meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing.
Menurut dia, kebijakan tersebut menunjukkan perubahan dalam bauran kebijakan moneter, yakni penggunaan instrumen yang berbeda untuk menangani risiko yang berbeda.
“BI mulai memisahkan harga uang dari harga risiko valuta asing. BI Rate digunakan untuk menjaga kredibilitas inflasi dan stabilitas makro, sementara swap dan DNDF dapat digunakan lebih spesifik untuk mengurangi biaya risiko valuta asing dan menarik external funding," tuturnya.
Fakhrul menilai penurunan biaya hedging dapat membantu menarik kembali modal asing ketika ketidakpastian global membuat investor cenderung menunda investasinya.
Pendekatan tersebut memiliki kemiripan dengan kebijakan India yang menggunakan fasilitas FX swap untuk menarik pendanaan valuta asing.
Namun, Indonesia tidak perlu menerapkan insentif dengan skala yang sama dan sebaiknya menjalankannya secara bertahap.
“Saya justru lebih nyaman BI memulainya secara gradual. Dua puluh lima persen cukup untuk menguji respons pasar. Kalau inflow membaik, tidak ada alasan memberikan subsidi lebih besar dari yang diperlukan," ujarnya.
Menurut Fakhrul, efektivitas kebijakan tersebut nantinya dapat dilihat dari sejumlah indikator, antara lain arus modal asing, stabilitas rupiah, cadangan devisa, kepemilikan asing pada Surat Berharga Negara (SBN), serta kondisi likuiditas domestik.
Pendekatan tersebut dapat memberikan ruang bagi BI untuk tidak merespons setiap kenaikan imbal hasil SBN global melalui kenaikan BI Rate.
Yield SBN perlu diberi ruang untuk menemukan keseimbangannya sehingga investor memperoleh kompensasi yang memadai atas risiko durasi.
Sementara itu, risiko valuta asing dapat dikelola melalui instrumen hedging.
“Ini menurut saya kombinasi yang lebih sehat: biarkan yield obligasi memberikan harga terhadap duration risk, sementara instrumen swap memberikan harga terhadap currency risk. Jangan seluruh shock dunia dimasukkan ke BI Rate," tutuenya.
Dengan inflasi Agustus 2026 sebesar 3,19 persen secara tahunan (yoy), Fakhrul menilai ruang untuk menerapkan pendekatan tersebut masih tersedia, meskipun tekanan harga minyak dan rupiah tetap perlu diperhatikan.
Peningkatan insentif hedging bukan pengganti fundamental ekonomi dan tidak semestinya menjadi fasilitas permanen.
“Temporary FX incentive bekerja kalau modal sebenarnya sedang menunggu. Kalau yield sudah menarik, biaya hedging sudah turun, tetapi investor tetap tidak masuk, berarti persoalannya bukan lagi price of waiting. Kita harus melihat kembali fundamental dan struktur neraca pembayaran," jelasnya.
Karena itu, lanjut Fakhrul, perkembangan arus modal dalam beberapa pekan mendatang akan menjadi salah satu indikator penting untuk melihat efektivitas kebijakan tersebut.
Baca juga: Gubernur BI: BI-Rate 5,75 persen saat ini cukup untuk jaga stabilitas
Baca juga: IHSG menguat seiring kebijakan BI beri kepastian arah moneter domestik
Baca juga: Gubernur BI: Pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga baik
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·