Jakarta (ANTARA) - Kepala Ekonom BCA David Sumual memandang kenaikan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 100 basis poin (bps) pada Mei-Juni 2026 berpotensi meningkatkan biaya dana (cost of fund/CoF) industri perbankan ke depan.
Sebagai informasi, biaya dana merupakan biaya yang dikeluarkan bank untuk menghimpun dana dan menjadi salah satu komponen utama pembentuk bunga kredit.
“Cost of fund bisa saja meningkat apalagi jika pemerintah menarik kembali dana (penempatan dana SAL) yang sebelumnya dikucurkan ke Himbara sehingga likuiditas lebih ketat,” kata David saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
David menambahkan bahwa prospek pertumbuhan kredit kemungkinan tidak berubah seiring meningkatnya permintaan kredit modal kerja, meskipun suku bunga kredit cenderung naik mengikuti kenaikan BI-Rate.
Dihubungi terpisah, Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede juga menilai kenaikan BI-Rate 100 bps berpotensi membalik arah biaya dana perbankan, meski kenaikannya kemungkinan bertahap atau tidak langsung melonjak tajam untuk seluruh industri.
Ia mengatakan bahwa tanda awalnya sudah terlihat, sebagaimana suku bunga dana pihak ketiga (DPK) rupiah yang tercatat naik dari 2,65 persen pada April 2026 menjadi 2,70 persen pada Mei 2026.
Kenaikan ini, ujar Josua, menunjukkan persaingan penghimpunan dana mulai meningkat, terutama karena sumber dana murah terbatas dan kebutuhan pendanaan kredit masih besar.
Baca juga: Kadin tekankan kenaikan BI Rate untuk jaga stabilitas ekonomi
Baca juga: Mirae Asset Sekuritas lihat masih ada ruang kenaikan lanjutan BI-Rate
Meski begitu, menurutnya, tekanan biaya dana belum menjadi tekanan sistemik karena likuiditas perbankan masih relatif memadai. Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) masih menjaga kecukupan likuiditas melalui bauran kebijakan, termasuk lelang repo dan penguatan instrumen likuiditas perbankan.
Sebagai catatan, sepanjang 2025, BI menurunkan bunga acuan sebanyak lima kali dengan total pemangkasan 125 bps.
Dengan penurunan tersebut, berdasarkan catatan BI, suku bunga kredit perbankan hanya turun sebesar 39 bps dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi sebesar 8,81 persen pada Desember 2025. Adapun pada Mei 2026, suku bunga kredit tercatat sebesar 8,72 persen dan suku bunga deposito 1 bulan sebesar 4,26 persen.
Josua juga memandang, tren penurunan biaya dana yang terjadi setelah penurunan BI-Rate 125 bps pada 2025 memang berisiko berbalik arah pada 2026.
Pada April 2026, biaya dana masih turun tipis dan menjadi salah satu penyebab suku bunga dasar kredit (SBDK) turun dari 8,63 persen menjadi 8,62 persen. Namun, setelah BI menaikkan suku bunga secara agresif pada Mei-Juni 2026, arah transmisi mulai berubah.
“Bank yang porsi dana murahnya rendah, lebih bergantung pada deposito, memiliki kebutuhan likuiditas tinggi, atau agresif menyalurkan kredit akan lebih cepat menaikkan bunga simpanan. Sebaliknya, bank besar dengan dana murah kuat dan likuiditas longgar masih punya ruang untuk menahan kenaikan biaya dana,” kata Josua.
Sebelumnya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulanan pada 19-20 Mei 2026, BI-Rate naik sebesar 50 bps, menjadikannya langkah penyesuaian pertama setelah dipertahankan di level 4,75 persen sejak September 2025.
Namun, nilai tukar rupiah terus melemah hingga menyentuh level Rp18.000-an per dolar AS sehingga BI-Rate kembali dinaikkan sebesar 25 bps melalui RDG Mingguan pada 9 Juni 2026 atau di luar jadwal reguler.
Terbaru pada Kamis (18/6) melalui RDG Bulanan, bank sentral memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps. Dengan demikian, kenaikan BI-Rate secara kumulatif tercatat sebesar 100bps dalam sebulan terakhir sehingga kini berada pada level 5,75 persen.
Seiring dengan pengetatan bunga acuan, BI menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan, termasuk melalui pembukaan kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor-tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan.
Di sisi lain, BI juga terus menempuh kebijakan makroprudensial longgar, salah satunya Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi bank yang menetapkan suku bunga kredit/pembiayaan yang sejalan dengan kebijakan bank sentral.
Kredit perbankan pada Mei 2026 tumbuh sebesar 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi bila dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2026 sebesar 9,98 persen (yoy). Sementara DPK tumbuh tinggi sebesar 13,47 persen (yoy) pada Mei 2026, dengan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 24,74 persen.
Baca juga: Ekonom: BI Rate naik untuk jaga rupiah dan redam inflasi impor
Baca juga: Ekonom: BI-Rate naik lagi tunjukkan ada risiko tekanan pada rupiah
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·