Dolar Minggir Dulu, Rupiah Mulai Mendunia Jadi Alat Transaksi di Hongkong

1 jam yang lalu 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Rakyat China, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Moneter Hong Kong (Hong Kong Monetary Authority/HKMA) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk membangun kerangka kerja sama transaksi mata uang bilateral antara Indonesia dan Hong Kong.

Dalam siaran pers yang diterbitkan HKMA pada Kamis (12/6/2026), kerja sama tersebut bertujuan memfasilitasi penggunaan rupiah Indonesia (IDR) dan renminbi luar negeri (offshore renminbi) dalam kegiatan perdagangan dan investasi lintas batas antara pelaku usaha dan lembaga keuangan di kedua wilayah.

Melalui kerangka transaksi mata uang bilateral tersebut, perusahaan dan institusi di Indonesia maupun Hong Kong akan dapat melakukan pertukaran dan penyelesaian transaksi secara langsung menggunakan rupiah dan renminbi luar negeri tanpa harus bergantung pada mata uang ketiga.

HKMA menyebut inisiatif tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi transaksi lintas batas sekaligus mendorong penggunaan mata uang regional yang lebih luas dalam aktivitas ekonomi dan investasi.

Sebagai tindak lanjut, Bank Indonesia dan HKMA akan memimpin penyusunan pedoman operasional serta berbagai persiapan teknis yang diperlukan untuk implementasi kerangka kerja tersebut. Kedua otoritas juga akan menunjuk sejumlah bank di Indonesia dan Hong Kong sebagai dealer lintas mata uang yang berpartisipasi dalam skema tersebut.

Kepala Eksekutif HKMA, Eddie Yue, mengatakan peluncuran kerangka transaksi mata uang bilateral antara Hong Kong dan Indonesia menjadi langkah penting dalam memperluas penggunaan mata uang regional, khususnya renminbi.

"Kerangka transaksi mata uang bilateral ini menandai terobosan besar dalam mendorong penggunaan mata uang regional dan renminbi, sekaligus menunjukkan peran Hong Kong sebagai pusat renminbi lepas pantai," ujar Yue.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperkuat konektivitas keuangan regional di Asia serta mengurangi ketergantungan terhadap mata uang global tertentu dalam transaksi perdagangan dan investasi lintas negara.

Keuntungan Perdagangan Tak Lagi Bergantung Dolar AS

Kesepakatan penggunaan rupiah dan renminbi antara Indonesia dan Hong Kong pada dasarnya bertujuan memangkas ketergantungan terhadap dolar AS dalam transaksi perdagangan dan investasi. Selama ini, banyak transaksi lintas negara harus melalui dolar AS terlebih dahulu sebelum dikonversi ke mata uang tujuan. Proses tersebut menambah biaya konversi, memperpanjang rantai transaksi, dan membuat pelaku usaha lebih rentan terhadap fluktuasi dolar.

Melalui skema baru ini, perusahaan di Indonesia dan Hong Kong nantinya dapat melakukan transaksi secara lebih langsung menggunakan rupiah dan renminbi. Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) menyebut langkah tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi transaksi lintas batas sekaligus memperluas penggunaan mata uang regional. Bank Indonesia juga selama ini menilai transaksi mata uang lokal dapat meningkatkan efisiensi, mengembangkan pasar keuangan domestik, dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.

Lalu, apakah kerja sama ini akan membuat wisatawan Indonesia beralih dari Singapura ke Hong Kong? Dalam jangka pendek, jawabannya belum tentu. Kesepakatan yang ditandatangani saat ini lebih berfokus pada perdagangan dan investasi, bukan pada transaksi ritel atau pariwisata. Namun dalam jangka panjang, semakin luas penggunaan rupiah di pusat keuangan internasional seperti Hong Kong dapat mempermudah layanan keuangan, pembayaran, dan pertukaran mata uang bagi pelaku bisnis maupun masyarakat.

sumber : Xinhua

Baca Artikel Selengkapnya