DJPb NTB: Pengelolaan kas jadi kunci jaga fiskal tetap sehat

2 jam yang lalu 2

Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebut pengelolaan kas menjadi instrumen kunci pemerintah dalam menjaga kesehatan fiskal di tengah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Hingga 30 Juni 2026, kami mengalami defisit anggaran sebesar Rp8,53 triliun," kata Kepala DJPb Nusa Tenggara Barat (NTB) Ratih Hapsari Kusumawardani di Mataram, Jumat.

Ratih menjelaskan defisit anggaran sebesar Rp8,53 triliun tersebut terlihat dari perbandingan pendapatan dan belanja APBN, bukan mencerminkan kondisi fiskal daerah secara tersendiri, melainkan bagian dari pengelolaan APBN secara nasional.

Menurut dia, pengelolaan kas menjadi aspek penting mengingat realisasi APBN dipengaruhi berbagai faktor mulai dari perubahan asumsi ekonomi maupun kehadiran program-program prioritas pemerintah.

"Di sinilah cash management atau pengelolaan kas pemerintah bermain," ucap Ratih.

Lebih lanjut ia menyampaikan bentuk pengelolaan kas dilakukan dengan mempercepat realisasi program pemerintah, mewajibkan satuan kerja menyusun perencanaan Surat Perintah Membayar (SPM) beberapa hari sebelum pencairan, serta memanfaatkan sistem pembayaran digital melalui Kartu Kredit Pemerintah (KKP).

Langkah tersebut membuat pemerintah dapat memprediksi kebutuhan kas secara lebih akurat agar dana yang masih mengendap di kas negara dapat dioptimalkan untuk memperoleh penerimaan tambahan tanpa mengganggu kebutuhan belanja.

"Itu salah satu cara bagaimana kami menahan fiskal tetap sehat dengan disiplin fiskal, termasuk hubungan antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan APBN," pungkas Ratih.

Berdasarkan kinerja APBN regional NTB hingga 30 Juni 2026, pendapatan negara dan hibah tercatat mencapai Rp3,28 triliun atau 58,77 persen dari target APBN sebesar Rp5,59 triliun.

Capaian tersebut ditopang oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp2,87 triliun atau 59,02 persen dari target serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp414,40 miliar atau 57,08 persen.

Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp11,82 triliun atau 50,30 persen dari pagu Rp23,49 triliun. Adapun belanja pemerintah pusat terealisasi Rp4,14 triliun atau 44,26 persen dari pagu dan transfer ke daerah mencapai Rp7,67 triliun yang setara 54,30 persen dari alokasi.

APBN regional NTB mengalami defisit Rp8,53 triliun lantaran realisasi pendapatan hanya sebesar Rp3,28 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp11,82 triliun.

Baca juga: Dana bagi hasil tambang turun, NTB pangkas biaya perjalanan dinas

Baca juga: Menko Yusril minta pegawai kerja optimal di tengah efisiensi anggaran

Baca juga: Anggota DPR minta pemda di NTB tak khawatir soal efisiensi anggaran

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya