Jayapura (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua mencatat Pendapatan Negara di wilayah Papua mencapai Rp3,43 triliun hingga akhir Juli 2026.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Izharul Haq di Jayapura, Selasa, mengatakan capaian tersebut berasal dari penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihimpun pemerintah sepanjang tahun berjalan.
"Realisasi pendapatan negara tersebut menjadi salah satu indikator pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Papua yang terus berjalan hingga memasuki paruh kedua 2026," katanya.
Menurut Izharul, di mana pendapatan negara dan akselerasi belanja negara hingga akhir Juli 2026 menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus menjaga momentum pembangunan di wilayah Papua.
"Pada tahun anggaran 2026 pemerintah menargetkan Pendapatan Negara di wilayah Papua sebesar Rp6,7 triliun," ujarnya.
Dia menjelaskan target tersebut terdiri atas pajak dalam negeri sebesar Rp5,73 triliun, pajak perdagangan Internasional Rp234,54 miliar, serta PNBP yang menjadi bagian dari target penerimaan negara di wilayah tersebut.
"Kami akan akan terus melakukan penguatan sinergi dengan pemerintah daerah serta kementerian/lembaga untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran," katanya.
Dia menambahkan Ke depan pihaknya bakal terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga, agar pelaksanaan anggaran semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"APBN tidak hanya dilihat dari besaran angka penerimaan dan belanja dalam laporan keuangan, tetapi juga dari dampaknya terhadap masyarakat,"ujarnya.
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·