- Rabu, 29 Juli 2026 17:35 WIB
ANTARA - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Timur II mengamankan 71,1 juta batang rokok ilegal sepanjang semester pertama 2026. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang mencapai sekitar 54,4 juta batang dengan potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan mencapai Rp59,9 miliar. (Achmad Saif Hajarani/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·