REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN — Iran berikrar akan terus melanjutkan tindakan tegas terhadap layanan internet satelit Starlink, menyusul pembatasan lebih lanjut pada akses internet global seiring berlanjutnya perang Amerika Serikat dan Israel melawan Iran.
Starlink milik Elon Musk, yang bebas dari penyaringan ketat dan pembatasan yang diberlakukan Teheran, dinyatakan terlarang di Iran atas alasan keamanan nasional. Penggunaan layanan internet berbasis satelit dan pendistribusian terminal Starlink dapat dikenakan sanksi denda hingga hukuman penjara.
Langkah tersebut menjadi salah satu dari sekian banyak kebijakan yang diterapkan otoritas Iran sejak AS dan Israel melancarkan serangan ke negara itu pada 28 Februari lalu. Serangan tersebut memicu perang berkepanjangan yang merusak perekonomian kedua belah pihak.
Sebanyak 90 juta penduduk Iran telah mengalami dua kali pemutusan akses internet global berskala nasional yang diberlakukan pemerintah pada 2026. Pemutusan pertama berlangsung selama tiga pekan saat gelombang protes meluas pada Januari. Sementara itu, pemutusan kedua berlangsung selama 88 hari pada awal perang yang kini masih berlanjut.
Sekretaris Dewan Tinggi Ruang Siber Nasional, Mohammad Amin Aghamiri, menyebut Starlink sebagai "alat perang" bagi pihak musuh, seperti dilansir dari Al Jazeera, Kamis(15/10/2026).
"Ini adalah alat yang digunakan musuh untuk komando dan kendali, serta untuk spionase dan pengumpulan informasi," ujar Aghamiri. "Kami memiliki beberapa sistem untuk memutus jaringan terminal satelit Starlink."
Ia tidak merinci tindakan atau perangkat apa yang digunakan untuk memblokir Starlink. Namun, salah satu teknologi pemblokir tersebut sempat dikerahkan saat unjuk rasa Januari lalu, dan otoritas bersiap membagikan teknologi itu kepada negara-negara sekutu.

1 minggu yang lalu
16





English (US) ·
Indonesian (ID) ·