Salah satu pertimbangan dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri yang belakangan juga kerap disebut sebagai Hari Santri Nasional, yakni merujuk pada peristiwa seruan Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober 1945.
Jika kita membaca beberapa referensi, seruan Resolusi Jihad ini tentu tidak muncul begitu saja, tetapi lahir dari pemikiran cepat, tepat, terukur, dan berani dari para ulama dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus menjadi sebuah keputusan penting, setelah terjadi rangkaian berbagai peristiwa. Untuk memahaminya, kita perlu mengurutkan beberapa peristiwa tersebut:
Pengakuan Kemerdekaan NKRI dan Kedatangan NICA
KH Agus Sunyoto dalam tulisannya berjudul Resolusi Jihad NU dan Perang Empat Hari di Surabaya yang dimuat di NU Online, satu dekade silam, menjelaskan konteks situasi dan rentetan peristiwa yang terjadi pada masa tersebut, baik dalam ranah lokal maupun global.
Dalam konteks lokal maupun global, bangsa Indonesia telah memplokamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Namun, hingga bulan Oktober 1945, belum ada satu pun negara di dunia yang mengakui kemerdekaan Indonesia dan mengakui negara Indonesia, akibat usaha-usaha pemerintah Belanda yang menyebarkan berita provokatif ke seluruh dunia bahwa Republik Indonesia yang dipimpin Soekarno dan Hatta, bukan Negara Kebangsaan (nation state) yang didukung rakyat seluruhnya, melainkan negara boneka bikinan fasisme Jepang.
Selain itu, maraknya isu kembalinya pemerintah Kolonial Belanda ke Indonesia dengan membonceng balatentara Inggris. Kedatangan mereka di Jakarta, Semarang, Surabaya semestinya adalah dalam rangka penyelesaian masalah interniran dan tawanan perang Jepang.
Untuk itu, pada pekan kedua Oktober 1945, Presiden Sukarno mengirim utusan khusus ke Pesantren Tebuireng, menemui KH Hasyim Asy’ari, untuk meminta petunjuk dan arahan guna memecahkan kegundahan hati presiden.
Untuk menjawabnya, Hadratussyekh kemudian bermusyawarah bersama para pengurus NU se-Jawa-Madura. Berbagai pandangan dan masukan dari para ulama tersebut, di antaranya:
- Pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sini telah banyak sekali melakukan kejahatan dan kekejaman yang mengganggu ketenteraman umum.
- Bahwa semua yang dilakukan oleh mereka itu, dengan maksud melanggar kedaulatan Negara Republik Indonesia dan agama dan ingin kembali menjajah, maka di beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia.
- Bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan oleh Ummat Islam yang merasa wajib menurut hukum agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan agamanya.
Setelah dimusyawarahkan, ada dua hal penting yang menjadi keputusan rapat pengurus NU se-Jawa Madura tersebut. Pertama, adalah upaya untuk meyakinkan sekaligus mendorong pemerintah Republik Indonesia agar segera mengambil sikap dan tindakan yang nyata, dalam upaya mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan NKRI.
Oleh karena itu, kalimat awal yang tertulis dalam seruan resolusi jihad tersebut, sebagaimana yang tercantum dalam artikel yang dimuat di Kedaulatan Rakjat edisi Jum'at Legi, 26 Oktober 1945 yakni sebagai berikut: Toentoetan Nahdlatoel Oelama kepada Pemerintah Repoeblik. Soepaja mengambil tindakan jang sepadan.
Terbentuknya Laskar Santri
Kemudian keputusan yang kedua, yakni secara lebih tegas, NU menyerukan perjuangan bersifat sabilillah untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam. Selain fatwa dan dasar hukum, tentu keberanian ini juga perlu didukung dengan kesiapan secara fisik dan teknis.
Sebelumnya, dari kalangan muda santri, mereka banyak yang tergabung dalam Barisan Hizbullah dan telah mendapatkan banyak bekal untuk menghadapi peperangan bersenjata. Selain itu, ada Barisan Sabilillah dan Barisan Kiai, yang juga siap untuk ikut turun dalam medan pertempuran.
Dalam buku Hizbullah Surakarta 1945-1950 (Soepanto, 1992), setelah Hizbullah dibentuk pada 14 Oktober 1944 dan dipimpin oleh seorang tokoh NU bernama KH Zainul Arifin sebagai panglima pusat, dimulailah latihan kemiliteran Hizbullah yang dipusatkan di Cibarusa, Bogor, Jawa Barat dan diikuti hingga 500 pemuda Islam, baik dari pesantren maupun ormas Islam.
Para peserta Hizbullah yang lulus, mendapatkan sebuah ijazah yang langsung ditandatangani oleh KH Hasyim Asy'ari. Barisan Hizbullah, Sabilillah, dan Kiai ketika kembali ke daerah masing-masing, ikut berjuang bersama TKR maupun elemen laskar lainnya, untuk membela dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah.
Ajie Najmuddin, peminat sejarah Nahdlatul Ulama

1 jam yang lalu
1



English (US) ·
Indonesian (ID) ·